Global-News.co.id
Nasional Pendidikan Utama

PII Cabang Cepu Bentuk Kepengurusan Baru

PII Cabang Cepu, Kab Blora, Jateng telah menggelar musyawarah cabang pertama, untuk memilih dan membentuk kepengurusan baru 

BLORA (global-news.co.id) – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) merupakan organisasi berhimpun insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan keinsinyuran di Indonesia. Organisasi ini bertujuan mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Selain itu, guna mewujudkan profesi insinyur yang memiliki kesetaraan internasional. Melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja insinyur, peningkatan profesionalisme yang andal dan berdaya saing tinggi, dengan menguasai dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, tata kelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jatidiri kebangsaan.

PII Cabang Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah melaksanakan musyawarah cabang pertama, untuk memilih dan membentuk kepengurusan baru periode 2021-2024 yang dilaksanakan, Kamis (4/11) lalu. Acara digelar secara offline di Golden Tulip Holland Resort Batu dan online.

Mengambil tema “Akselerasi Sertifikasi Insinyur Mendukung Peningkatan Potensi Energi untuk Negeri”. Dengan peserta Direktur PEM Akamigas beserta jajarannya, pengurus PII Wilayah Jawa Tengah, Pengurus PII Cabang Cepu Blora, dan dosen.

Dalam musyawarah ini telah terpilih Pengurus PII Cabang Cepu, periode 2021-2024 untuk menggantikan kepengurusan lama periode 2014-2017.  Adapun Dr Asepta Surya Wardhana, ST, MT terpilih sebagai ketua dan Ir Tun Sriana, ST, MT, MSc, PhD, IPM terpilih sebagai Wakil Ketua.

Setelah pemilihan, selanjutnya dilakukan serah terima jabatan dari Ketua PII Cabang Cepu, 2014-2017, Sri Lestari, MT, IPU kepada Dr Asepta Surya Wardhana, ST, MT.

Menurut Ketua PII Cabang Cepu, Blora periode 2014-2017, Sri Lestari, pembentukan pengurusan baru ini untuk mengisi kekosongan pengurus. Dari PII pusat menghendaki segera membentuk pengurus baru.

Dia menyampaikan, sesuai pasal 8 Undang-Undang Keinsinyuran, Program Profesi Insinyur diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait, PII, dan kalangan industri.

Sebagai contoh, kata dia, PEM Akamigas sudah memenuhi ketiga syarat ini. Dimana kementerian terkait adalah Kementerian ESDM, kemudian menjadi operasional pelaksanaan PII Cabang Cepu. Lalu kalangan industri, dimana mahasiswa PEM Akamigas banyak yang berasal dari industri.

“Hal ini juga bisa mendukung akreditasi unggul PEM Akamigas sebagai syarat penyelenggaraan PII,” jelas Sri Lestari.

Ditegaskan Prof Dr Totok Prasetyo, B.Eng, MT, IPU, ACPE mewakili Ketua Pengurus PII Wilayah Jawa Tengah, bahwa berdasarkan UU No 11 tahun 2014, insinyur itu bukan lagi gelar akademik, melainkan gelar profesi. Pendidikan profesi itu adalah pendidikan setelah sarjana.

“Teman-teman lulusan sarjana teknik, sarjana terapan teknik, sarjana pendidikan teknik itu nanti diwajibkan untuk memiliki profesi insinyur. Analognya seperti sarjana perawat itu tidak boleh praktik sebelum memiliki profesi nurse,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur PEM Akamigas, Prof Dr RY Perry Burhan, MSc, menyampaikan, apabila dulu kuliah di program studi teknik, lulusnya bergelar insinyur. Kemudian dengan perkembangan penggelaran itu, insinyur menjadi profesi. Keinsinyuran ini harapannya juga bisa menyumbangkan yang terbaik untuk bangsa.

“Dengan dilantiknya pengurus baru PII cabang Cepu ini, saya berharap bahwa PII cabang Cepu ini bisa bekerja sama dengan PEM Akamigas untuk membuat program studi keinsinyuran di PEM Akamigas,” ungkapnya. (rno)

baca juga :

Tekan Sebaran Virus COVID-19, Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB

Redaksi Global News

Meninggal di Masjid, Lelaki 65 Tahun Dievakuasi Tim Medis Corona

Redaksi Global News

BM-PAN: Amien Rais Korban Kriminalisasi