Global-News.co.id
Madura Politik Utama

Pemkab Sumenep Tetapkan Pilkades Serentak Digelar 25 November

Kepala DPMD Pemkab  Sumenep Moh. Ramli

SUMENEP (global-news.co.id) –
Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 25 November 2021, setelah sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, menyatakan, penetapan pilkades serentak itu dilakukan setelah pemkab berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan hasilnya diperbolehkan menggelar pilkades bagi kabupaten/kota yang masuk level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Maka mengacu hasil konsultasi itu, Pemkab Sumenep akhirnya menetapkan pelaksanaan pilkades serentak pada tanggal 25 November 2021,” katanya.

Penetapan pelaksanaan pilkades serentak itu juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 188/437/KEP/435.013/2021 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep Tahun 2021.

Meski pilkades serentak diperbolehkan, lanjut Ramli, pelaksanaannya tetap harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di lokasi pencoblosan.

Berbagai jenis kegiatan yang dilakukan oleh panitia pelaksana, seperti rapat, sosialisasi dan berbagai jenis kegiatan yang melibatkan banyak orang juga harus memenuhi protokol kesehatan.

Jumlah desa yang akan menggelar pilkades pada 25 November 2021 itu sebanyak 84 desa yang tersebar di 27 kecamatan di wilayah daratan dan kepulauan.

Semula, pelaksanaan pilkades di kabupaten paling timur Pulau Madura itu dijadwalkan 8 Juli 2021. Namun, sejak pemerintah memberlakukan PPKM darurat, Pemkab Sumenep menunda pelaksanaan pilkades hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pemkab Sumenep selanjutnya melakukan konsultasi dengan Kemendagri setelah pemerintah mengumumkan Kabupaten Sumenep masuk level 3 PPKM dan angka penyebaran Covid-19 di wilayah itu mulai melandai.

Hasilnya, Kemendagri memperbolehkan menggelar pilkades serentak dengan cacatan harus menerapkan protokol kesehatan ekstraketat.

Selain Sumenep, kabupaten lain di Pulau Madura yang juga telah menjadwalkan pelaksanaan pilkades serentak adalah Kabupaten Pamekasan dan Sampang.

Namun kepala daerah di Kabupaten Sampang menunda pelaksanaan pilkada hingga 2025, sedangkan di Kabupaten Pamekasan menunggu hingga cakupan vaksinasi di wilayah itu mencapai 70 persen. (ins, ntr)

baca juga :

Good Bye Rio 2016, Welcome Tokyo 2020

Redaksi Global News

Perhimpunan Dokter Minta Pemerintah Tidak Tergesa-gesa Suntik Vaksin Covid-19

Redaksi Global News

Walikota Eri Pimpin Teatrikal Perobekan Bendera di Hotel Majapahit

Redaksi Global News