Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Musim Hujan, Pemkot Surabaya Lakukan Perantingan dan Pembersihan Gorong-Gorong

Pembersihan sampah gorong-gorong di kawasan Ngagel Jaya Selatan

SURABAYA (global-news.co.id) – Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, terus melakukan perantingan dan pembersihan sampah di gorong-gorong. Hal ini dilakukan mengantisipasi pohon tumbang dan tersendatnya aliran debit air.

Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, meminta masyarakat proaktif melapor, apabila mengetahui kondisi pohon yang membahayakan. Sebab, pohon yang ada di Surabaya, disiapkan untuk menyerap polusi udara dan membutuhkan perantingan, dengan teknik khusus.

“Masyarakat bisa langsung menginformasikan kepada kami melalui Command Center 112, sehingga kami bisa cepat melakukan penanganan,” kata Anna, Selasa (16/11).

Ia juga menerangkan, faktor penyebab pohon tumbang di Kota Surabaya, adalah akar pohon yang sudah terangkat, ukuran pohon yang besar, dan usia pohon yang sudah tua. Di sisi lain, ia juga menyayangkan perilaku masyarakat yang membakar pohon, karena menilai pohon tersebut sudah keropos.

“Ini sangat disayangkan, sebetulnya bisa langsung menghubungi kami. Kalaupun harus kami tebang bawah, maka akan kami ganti. Misalnya dengan pohon tabebuya, agar kualitas udara akan tetap terjaga,” terang dia.

Guna mengantisipasi tersumbatnya aliran air,  pihaknya terus melakukan pembersihan gorong-gorong atau saluran air. Menurutnya, apabila terjadi genangan, hal ini dikarenakan oleh curah hujan cukup tinggi dan bersamaan dengan air pasang.

Petugas mengurai sumbatan saluran

“Sehingga ini juga yang membuat air antri masuk. Tapi kami bersama tim tetap siaga 24 jam, terutama di pintu air, untuk mengontrol lonjakan debit air,” jelas dia.

Ia berharap, masyarakat Kota Surabaya tidak membuang sampah sembarang. Seperti sampah furniture yang masih ditemukan di sungai, serta limbah dari sisa-sisa makanan dan sisa-sisa sayuran di pasar, yang ditemukan di saluran atau gorong-gorong.

“Contohnya saat kami membersihkan saluran di kawasan Jl Tidar. Isinya adalah lemak-lemak menggumpal dari limbah sisa makanan, yang dibuang di gorong-gorong dan membuat air tidak bisa mengalir,” ungkap dia.

Tak menutup kemungkinan, para pelaku usaha atau pedagang bisa dikenakan denda sesuai Perda. Sebab, akan ada operasi yustisi, yang terus berkeliling setiap hari, melakukan pengecekan terhadap warga yang nekat membuang sampah sembarangan. (pur)

baca juga :

Hoax Tantangan Wisudawan Stikosa-AWS

gas

Janji Indonesia dan 100 Pemimpin, Tahun 2030 Hentikan Deforestasi dan Kerusakan Lahan

Redaksi Global News

Sejumlah Pemimpin Dunia Ucapkan Selamat pada Biden-Kamala

Redaksi Global News