Global-News.co.id
Kesehatan Utama

YLKI Sebut Syarat PCR Penumpang Pesawat Diskriminatif

Syarat PCR penumpang pesawat dinilai YLKI diskriminatif

JAKARTA (global-news.co.id) – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

“Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun,” katanya kepada Antara di Jakarta, Sabtu (23/10).

Tulus juga menuturkan harga eceran tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat. “HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah ‘PCR ekspres’, yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1×24 jam,” tuturnya.

Tulus menilai syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.

“Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp200 ribuan,” imbuhnya.

Tulus meminta agar kebijakan soal syarat penumpang pesawat terbang benar-benar ditentukan secara adil. “Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan,” kata Tulus Abadi.

Dalam aturan terbaru surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2×24 jam dijadikan syarat sebelum keberangkatan perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.

Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1×24 jam. Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1×24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap. (ntr)

baca juga :

Perizinan di Surabaya Mudah, Jika Syarat Dokumen Lengkap dan Pengajuannya Sesuai SOP

Redaksi Global News

Berhasil Turunkan Status Zona COVID-19, Gubernur Khofifah Bagikan 100 Unit Motor Trail kepala Lima Kodim dan Polres

Redaksi Global News

RD Sebut Kesalahan Pemain Biang Kekalahan Madura United

Redaksi Global News