
JAKARTA (global-news.co.id) – Sebanyak 27 daerah masuk level 1 dalam lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju Covid-19, baik di dalam maupun di luar Jawa dan Bali, selama dua pekan ke depan.
Wilayah dalam pelaksanaan PPKM level 1 umumnya mulai mendapat kelonggaran dalam kegiatan yang bersifat massal atau tatap muka. Mulai dari peribadatan, sekolah, pekerjaan, hingga hiburan. Namun, pemerintah tetap membatasi jumlah kuota maksimal orang berdasarkan zona.
Pada wilayah dengan zona hijau misalnya, sektor perkantoran diizinkan buka dengan kapasitas, masing-masing 50 persen untuk pekerja di kantor dan rumah. Sedangkan untuk zona oranye, jumlah pekerja WFH (work from home) harus mencapai 75 persen.
Untuk belajar tatap muka di sekolah, wilayah zona hijau dan kuning di PPKM level 1 diizinkan mengacu ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pemerintah telah lebih dulu menerapkan PPKM Level 1 di Kota Blitar, Jawa Timur. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengklaim pihaknya berhasil menekan laju Covid-19 di wilayah tersebut.
“Hasil evaluasi terhadap Kota Blitar, menunjukkan hasil yang positif. Sejak masuk level 1, situasi Covid-19 di Kota Blitar tetap rendah dan terkendali,” ujar Luhut, Senin (18/10).
Salah satu daerah yang kini ditetapkan sebagai PPKM level 1 yaitu Kota Semarang.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyebut hal ini tak lepas dari kondisi kasus Covid-19 yang terus membaik. Tempat isolasi terpusat dan sejumlah rumah sakit kini lengang dari pasien covid-19.
“Memang selama beberapa waktu ini kondisi Covid mengalami kemajuan, tak ada lagi pasien Covid di tempat isolasi dan rumah sakit. Kasus aktifnya pun hanya 5 orang, itu pun dirawat di rumah. Tapi Covid belum selesai, kita tidak boleh lengah, tetap taati prokes dalam beraktivitas,” kata Hendrar.
Hendrar menambahkan pihaknya masih terus menggenjot vaksinasi meski untuk vaksinasi pertama sudah tembus lebih dari 100 persen. Sedangkan vaksinasi kedua masih 80 persen. (ins, cnn)
Daftar 27 wilayah yang menerapkan PPKM Level 1, di dalam dan luar Jawa-Bali.
Jawa Barat
1. Kabupaten Pangandaran
2. Kota Banjar
Jawa Tengah
3. Kota Tegal
4. Kota Semarang
Jawa Timur
5. Kota Surabaya
6. Kota Mojokerto
7. Kota Kediri
8. Kota Blitar
9. Kota Pasuruan
Sumatera Utara
10. Kota Sibolga
Sumatera Barat
11. Kota Padang Panjang
Bengkulu
12. Kabupaten Bengkulu Tengah
Lampung
13. Kota Metro
Kepulauan Riau
14. Kabupaten Bintan
15. Kabupaten Karimun
16. Kabupaten Natuna
17. Kabupaten Kepulauan Anambas
18. Kota Batam
NTB
19. Kabupaten Lombok Barat
20. Kabupaten Sumbawa Barat
Kalimatan Timur
21. Kabupaten Mahakam Ulu
Sulawesi Utara
22. Kabupaten Minahasa Tenggara
23. Kabupaten Kepulauan Talaud
Gorontalo
24. Kabupaten Bone Bolango
25. Kabupaten Gorontalo Utara
Maluku Utara
26. Kabupaten Halmahera Tengah
27. Kota Ternate.