Global-News.co.id
Politik Utama

Mengacu Masih Masa Pandemi, KPU Jatim Ajukan Dana Pilgub 2024 Sebesar Rp 1,98 Triliun

Miftahur Rozaq, Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik

SURABAYA (global-news.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai mengajukan dana pilgub Jatim 2024 ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data pengajuan anggaran yang dikirimkan KPU Jatim ke Pemprov Jatim belum lama ini, tercatat kebutuhan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp 1.982.784.821.288.

Hal tersebut dibenarkan Miftahur Rozaq, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim. Katanya, tingginya kebutuhan dana Pilgub Jatim 2024 ini disebabkan banyak hal. “Anggaran yang kita ajukan totalnya Rp 1,9 Triliun. Itu untuk kebutuhan KPU dan saat ini masih ditelaah lebih lanjut oleh tim anggaran Pemprov Jatim,” kata Rozaq, saat ditemui di Kantor KPU Jatim, Rabu (27/10).

Mantan Komisioner KPU Sampang ini menjelaskan, kenaikan beaya terbanyak ada pada honor petugas ad-hoc yang cukup besar. Jumlah petugas Ad-hoc untuk seluruh Jawa Timur terdiri dari tingkat PPK sebanyak 666 orang, PPS sebanyak 8.497 orang. Kemudian PPDP = 71.430, lalu petugas KPPS sebanyak 9 dikalikan 71.430 TPS.

Tentunya nominal honor mengacu pada standar satuan APBN, dalam hal ini surat edaran kementerian Keuangan. “Jadi untuk honor-honor petugas ini membutuhkan hampir 50% dari total beaya yang kami ajukan atau lebih sekitar Rp 1 triliun sendiri,” ujarnya.

Selain itu, skenario anggaran Pilgub 2024 ini, menurut Rozaq, mengacu tatkala situasi nanti masih dalam masa pandemi covid-19. Sehingga KPU pasti menyertakan beberapa kebutuhan perlengkapan kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer dan sebagainya.

Jumlah TPS sendiri, mengacu pada aturan pemilu di masa pandemi COvid. Yakni di setiap TPS maksimal menampung 500 pemilih saja. Kalau situasi normal, bisa menampung 800 pemilih. Otomatis ketentuan ini berakibat menambah jumlah TPS menjadi 71.430 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

“Jadi ketika menambah jumlah TPS maka berimplikasi pada beaya logistiknya, honor petugas dan sebagainya. Jadi jelas sekali pandemi ini berdampak juga pada anggaran,” kata Rozaq.

Komponen beaya yang besar ini digunakan dengan estimasi jumlah pemilih mencapai 32.134.328 orang. Kemudian kandidat yang akan berlaga ada 6 pasangan calon. Terdiri dari 4 Paslon dari partai politik dan 2 Paslon dari jalur independen. Sehingga ada beaya logistik pemilu serta alat peraga kampanye dan sosialisasi yang menjadi kewajiban penyelenggara.

Alokasi anggaran ini juga mengakomodir beberapa ketentuan sejak tahun 2019 terkait santunan kepada penyelenggara adhoc ketika ada kecelakaan sampai meninggal dunia. Atas dasar tersebut, KPU mendorong Pemprov Jatim untuk segera melakukan pembahasan lebih lanjut.

Sehingga ada kepastian dana sharing dengan KPU Kabupaten/kota dalam melaksanakan pilkada serentak 2024. Komponen atau item apa saja yang bisa di-sharing-kan dengan kabupaten/kota. “Nah kenapa anggaran Pilgub 2024 ini besar, karena masih belum sharing dengan Pilkada Kabupaten/kota yang nantinya melaksanakan pilkada serentak bersama Pilgub Jatim,” ujarnya.

Menurutnya, peluang efisiensi atau pertimbangan pengurangan anggaran masih ada. Semisal pandemi ini berakhir tahun 2023, maka anggaran untuk belanja APD tidak perlu digunakan. Lalu adanya item-item anggaran yang bisa dibeayai kabupaten/kota sehingga memungkinkan potensi berkurangnya anggaran yang diajukan KPU Jatim ini.

Rozaq menjamin, usulan dari KPU ini mengacu pada prinsip–prinsip efektif, efisien dan ekonomis. Karena alokasi per-itemnya sudah sangat hemat dan berbasis kinerja. “Output yang kita capai adalah sesuai dengan target yang ditentukan. Utamanya tingkat keberhasilan Pilgub Jawa Timur 2024 nanti,” lanjutnya.

KPU Jatim berharap segera ada pembahasan bersama terkait anggaran pemilihan 2024 ini dan juga pembahasan khususnya terkait ketentuan dana sharing dalam menghadapi pemilihan serentak 2024. “Karena hal tersebut akan berimplikasi kepastian pada sub-komponen yang menjadi wilayah provinsi dan mana saja yang menjadi wilayah kabupaten/kota,” ujarnya.

Pihaknya juga bersyukur pada DPRD Jawa Timur yang sudah mengajukan naskah akademik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah /Wakil Kepala Daerah 2024. “Mudah-mudahan itu segera terealisasi dan KPU dilibatkan bersama-sama membahas seluruh kebutuhan anggaran tahapan Pilgub dapat terakomodir hingga sukses,” kata dia. (jnr, ins)

baca juga :

Gelar Kriya Dekranasda Ditargetkan Jadi Ajang Promosi Daerah

Redaksi Global News

Piala AFF U-23: Skuad Garuda Siap Hadapi Malaysia

Redaksi Global News

Polisi Usut Pelaku Bully yang Viral di Medsos