Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Kembangkan Energi Baru Terbarukan, RI Tak Terima Projek PLTU

(Foto: Kementerian ESDM)

JAKARTA (global-news.co.id) – Indonesia  tidak menerima usulan projek baru pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara, karena arah kebijakan energi nasional bertumpu pada energi baru terbarukan.

“Kami tidak lagi menerima usulan PLTU batubara yang baru. Jadi, projek yang ada di RUPTL sekarang adalah on going project atau yang sedang berjalan,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, melalui keterangan tertulisnya,  Kamis (21/10).

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listik (RUPTL) 2021-2030 milik PT PLN (Persero), pembangunan PLTU yang saat ini berlangsung adalah projek yang sebelumnya telah menandatangani kontrak program 35.000 megawatt atau projek yang telah memasuki tahap konstruksi.

Dokumen peta jalan yang baru saja disahkan pada 28 September 2021 tersebut memproyeksikan penambahan kapasitas pembangkit energi fosil dalam 10 tahun ke depan hanya sebesar 19,6 gigawatt atau 48,4 persen.

Sementara itu rencana tambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan justru lebih besar mencapai 20,9 gigawatt atau sekitar 51,6 persen.

Dalam percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt selama satu dekade ke depan, pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

Rida menyampaikan, pemerintah sedang menyusun rencana pensiun dini atau early retirement dari PLTU batubara yang kini ada di Indonesia.

Selain menutup usulan projek baru pembangunan PLTU, pemerintah juga mengharuskan PLTU yang ada untuk menggunakan biomassa sebagai campuran bahan bakar hingga program pensiun dini pembangkit fosil batubara.

“Setelah 2030 tidak akan ada lagi pembangunan pembangkit yang berbasis fosil, tapi semuanya berbasis energi baru terbarukan,” ujar Rida.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen sampai 41 persen pada 2030 mendatang.

Dari target itu sektor energi diharapkan dapat berkontribusi menurunkan emisi sebesar 314 juta ton sampai 398 juta ton karbon dioksida melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi, serta melakukan penerapan teknologi energi bersih.

Sebelumnya, Indonesia dalam posisi yang sesuai jalur untuk menjalankan komitmen pengurangan emisi karbon guna merespons perubahan iklim.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Mahendra Siregar melalui keterangan tertulis, dalam forum Dubai Expo 2020, di Uni Emirat Arab (UEA), Rabu (20/10).

Menurut Mahendra, Indonesia telah menyampaikan komitmen pengurangan emisi karbon atau gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 atau 41 persen jika didukung upaya internasional.

Indonesia menggunakan pembandingan pengurangan sebesar 41 persen itu setara dengan pengurangan 1,1 gigaton (1.100 juta ton) CO2 atau gas rumah kaca. (IP, ins)

baca juga :

Gubernur Khofifah Ajak Influencer Jadi Speaker Wujudkan Jatim Harmoni

Redaksi Global News

Reuni SMP 2 Pamekasan ‘79, Tak Mareh Kerrong

Redaksi Global News

FIFA Jatuhkan Sanksi Ringan kepada PSSI