Global-News.co.id
Mancanegara Utama

Junta Militer Myanmar Bebaskan Ratusan Tahanan, Termasuk Jubir Suu Kyi

Aung San Suu Kyi, pemimpin nasional Myanmar

JAKARTA (global-news.co.id) – Junta militer Myanmar kembali membebaskan ratusan tahanan politik. Hal itu setelah mereka mendapat tekanan dari Persatuan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Mengutip Reuters, pembebasan ratusan tahanan politik itu termasuk di dalamnya juru bicara Partai Aung San Suu Kyi, Monywa Aung Shin. Komedian pengkritik pemerintah, Zarganar, termasuk salah satu dari ratusan tahanan yang dibebaskan oleh junta Myanmar.

Pembebasan ratusan tahanan itu disebut bagian dari janji militer Myanmar untuk membebaskan 5.600 orang yang ditahan. Mereka ditangkap karena tuduhan terlibat dalam gerakan anti-kudeta militer terhadap pemerintahan Myanmar yang sah.

Pengumuman rencana pembebasan itu disampaikan beberapa menit setelah penguasa tertinggi junta Myanmar, Min Aung Hlaing, menyampaikan pidato pada Senin (18/10).

Pembebasan tahanan politik itu juga disebut sebagai strategi junta militer Myanmar untuk memperbaiki kembali reputasi di ASEAN.

ASEAN sendiri telah sepakat untuk tidak mengundang wakil dari junta Myanmar di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Pasalnya, militer Myanmar dianggap tidak berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi gugus tugas ASEAN terkait perdamaian di negara itu.

Pelapor Khusus PBB, Tom Andrews, menyambut baik pembebasan itu, namun menyebut keterlaluan karena mereka yang paling utama ditahan.

“Junta membebaskan tahanan politik dari penjara Myanmar bukan karena perubahan hati mereka, tapi karena ada tekanan (dari ASEAN),” tulis Andrews dalam akun Twitternya, via Reuters.

Junta telah melakukan rangkaian pembebasan tahanan politik sejak kudeta pada Februari. ASEAN sendiri memutuskan untuk mengundang wakil non-politik pada KTT 26-29 Oktober.

“Mereka (militer Myanmar) mendatangi saya dan mengatakan akan memulangkan saya, itu saja,” ujar juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Monywa Aung Shin.

Monywa ditahan militer Myanmar pada 1 Februari, menjalani masa tahanan selama delapan bulan. (cnn, ins)

baca juga :

Banjir Meluas, Jatim Siaga Bencana

gas

Pemkot Surabaya Gelar Operasi Prokes Serentak di 31 Kecamatan

Redaksi Global News

Pesan Khusus Iwan untuk Dua Pemain Muda Persela Yang Tampil Moncer

Redaksi Global News