Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Siapkan Call Center Pengaduan Masyarakat

Kepala DLH Surabaya, Moh. Suharto Wardoyo (dua dari kiri) dalam sebuah acara

SURABAYA (global-news.co.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyediakan nomor call center pengaduan masyarakat yang bisa dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan tentang lingkungan hidup di Kota Pahlawan. Call center itu di nomor telepon (031) 5349960 atau Hp/WhatsApp di nomor 081249455220.

Kepala DLH Surabaya, Moh. Suharto Wardoyo, mengatakan, call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respon bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada Dinas Lingkungan Hidup. Layanan ini juga sejalan dengan keinginan Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan pelayanan kepada warga dipermudah dan diharapkan melalui online.

“Sekarang pengaduan ke DLH cukup lewat WA saja, tidak perlu datang ke kantor DLH atau tidak perlu lagi melalui surat-surat tertulis, silahkan lewat WA saja. Ini untuk mempermudah warga, apalagi masih di masa pandemi seperti ini,” kata Anang–sapaan Moh. Suharto Wardoyo, Kamis (14/10).

Anang menjelaskan, pengaduan yang bisa disampaikan itu bisa berupa pelayanan perizinan di DLH, bisa konsultasi tentang perizinan yang ada di DLH, bisa terkait kegiatan usaha yang belum memiliki izin dan bisa pula perusakan lingkungan dan juga pencemaran lingkungan di Kota Surabaya.

Meski begitu, ia memastikan pengaduan yang disampaikan itu bukan berarti permohonan perizinan. Sebab, pengajuan permohonan perizinan tetap dilakukan melalui aplikasi SSW. “Tapi kalau kendala atau mungkin juga lambannya perizinan itu, bisa juga disampaikan ke call center itu, seperti misalnya saya sudah mengajukan permohonan perizinan, tapi kok sampai sekarang belum keluar-keluar izinnya, nah itu bisa disampaikan melalui call center itu,” kata dia.

Anang juga menjelaskan bahwa layanan melalui call center ini bukan berarti meniadakan layanan melalui aplikasi WargaKu. Menurutnya, pengaduan melalui aplikasi WargaKu tetap bisa disampaikan dan pengaduan melalui call center ini juga bisa dilakukan.

Anang berharap warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan call center ini untuk mengadukan berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kecuali pengajuan permohonan. “Silahkan manfaatkan ini untuk memperlancar dan mempercepat urusan panjenengan semuanya,” katanya. (pur)

baca juga :

Bentrok Umat Hindu-Islam di India, 38 Tewas

Redaksi Global News

Bank Jatim Raih Dua Penghargaan pada TOP CSR Awards 2021

Titis Global News

UEA Gelontorkan Investasi 22,89 Miliar Dolar AS untuk 16 Proyek di Indonesia

Redaksi Global News