Global-News.co.id
Madura Utama

Bupati Kudus HM Hartopo Yakin Pamekasan Akan Sukses Bangun KIHT

PAMEKASAN (global-news.co.id) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan studi ke Kabupaten Kudus Jawa Tengah tentang rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Selasa (19/10/2021).
Studi lapangan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Achmad Sjaifudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Taufikurrahman, dan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya ingin mempelajari KIHT di Kabupaten Kudus setelah sebelumnya belajar ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Hal itu dilakukan untuk rencana pembangunan KIHT di Pamekasan.
“Kami mau belajar ke sini tentang KIHT, karena Kabupaten Kudus informasinya terbaik di Indonesia. Di Indonesia itu ada dua KIHT, di Kudus dan di Kabupaten Soppeng. Kita di Pamekasan ingin menjadi kabupaten ketiga di Indonesia yang memiliki KIHT,” ungkapnya.
Tokoh muda dengan segudang prestasi ini menambahkan, Kabupaten Pamekasan memiliki potensi tembakau yang sangat besar. Makanya, pihaknya memiliki keinginan besar untuk membangun KIHT guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan petani tembakau secara khusus.
“Kita punya potensi tembakau yang harapan kita bisa menjadi bagian dari cara untuk mendorong pertambahan nilai ekonomi dan kesejahteraan dari masyarakat,” tandasnya.
Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Kudus yang telah menerima kunjungannya dengan suka gembira dan penuh keakraban.
“Terimakasih kepada bapak bupati dan masyarakat Kabupaten Kudus kita diterima dengan ramah dan hangat. Semoga covid-19 segera berakhir dan ekonomi kita segera tumbuh,” harap politikus PKB tersebut.
Pemkab Pamekasan berencana membangun KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan di areal seluas 2 hektare lebih dan pembangunan KIHT itu dimaksudkan untuk membantu para produsen rokok lokal di Pamekasan, meningkatkan serapan tenaga kerja dan menekan peredaran rokok ilegal.
“Kita berencana mulai tahun ini memiliki KIHT hasil belajarnya ke pak bupati,” tutup dia sembari disambut senyum oleh Bupati Kudus, HM. Hartopo.
Bupati Kudus, HM. Hartopo menyampaikan, Pemkab Pamekasan dipastikan tidak mengalami kesulitan dalam mendirikan KIHT tersebut. Karena potensi tembakaunya sangat besar, berbeda dengan daerahnya yang potensi tembakaunya tidak ada.
“Sebetulnya kita mau mengembangkan terus bagaimana (KIHT,red) berkembang. Berkembang pengelolaannya, berkembang unit-unitnya, karena di Kudus sekarang luar biasa soal usaha rokok, kita memberikan fasilitas tempat supaya tidak liar,” ucapnya. (mas)

baca juga :

Pemerintah Diminta Jelaskan Syarat Wajib PCR bagi Penumpang Pesawat

Redaksi Global News

Mulai 18 Desember, Terbang ke Bali Wajib Tes PCR H-2 Sebelum Berangkat

Redaksi Global News

Kejari Surabaya Siap Sidangkan Kasus Video Porno “Kebaya Merah”