Global-News.co.id
Madura Utama

Bea Cukai Madura Musnahkan 5.329.166 Batang Rokok Ilegal


PAMEKASAN (global-news.co.id) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean C Madura, Jumat (29/10/2021) melakukan pemusnahan sebanyak 5.329.166 batang rokok illegal senilai Rp 5.441.330.680. Pemusnahan dilakukan di TPA Angsanah Desa Samatan Kecamatan Proppo Pamekasan.

Pemusnahan dihadiri langsung oleh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura Yanuar Calliandra, bersama jajarannya, Asisten Sekdakab Pamerkasan Fathorrahman mewakili Bupati Baddrut Tamam, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pamekasan Muharram dan sejumlah undangan terkait lainnya.

Jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan periode 12 Oktober 2020 sampai dengan 30 Juni 2021. Dalam kasus ini potensi kerugian negara mencapai sebesar Rp. 2.382.410.330. Rokok tersebut diperoleh dari operasi penindakan pelanggaran ketentuan di bidang cukai yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Madura pada 151 kali penindakan.

Yanuar Calliandra mengatakan langkah penindakan dilakukan setelah diperoleh informasi dari masyarakat, maupun dari hasil penggalian informasi serta surveillance yang dilakukan oleh tim penindakan dan penyidikan KPPBC TMP C Madura sendiri.

“Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang dengan cara ditimbun. Rokok illegal tersebut disatukan dalam satu lubang, dicampur dengan sampah dan air kemudian ditimbun dengan tanah,” terangnya.

Langkah pemusnahan tersebut, katanya, dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan System Informasi Nomor S-206/MK.6/KN.5/2021. Tanggal 13 Oktober 2021 hal persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC TMP C Madura.

Dia menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Kami berharap kinerja KPPBC TMP C Madura semakin meningkat, baik dalam melakukan pengawasan produk hasil tembakau, maupun dalam memberikan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Diakuinya potensi tembakau di Madura sangat melimpah dan mampu menghasilkan rokok yang berkualitas. Banyak kalangan yang menggantungkan hidupnya melalui pertanian tembakau maupun industry hasil tembakau.

Namun sayangnya, kata dia, berbarengan dengan potensi itu ada sebagian pihak yang menyalahgunakan dengan memproduksi rokok secara illegal yang menyebabkan kerugian masyarakat baik bagi kesehatan maupun keberlangsungan industry rokok legal yang telah berjalan selama ini.

KPPBC TMP C Madura, kata Yanuar, hadir dalam rangka melakukan pengawasan terhadap peredaran produk hasil tembakau, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap keberadaan barang barang rokok illegal. Upaya preventif dilakukan dengan mengedukasi masyarakat akan ketentuan perundang undangan dibidang bea cukai.

KPPBC TMP C Madura, lanjut Yanuar, juga menggandeng pemerintah daerah pada empat kabupaten yang ada di pulau Madura. Melakukan edukasi di berbagai kalangan mulai dari usia anak sekolah, pesantren, pelaku seni, pedagang pasar, petani, nelayan, hingga berbagai tokoh maysarakat.

Edukasi juga turut digalakkan melalui media elektronik seperti talkshow radio dan televisi. Berbagai iklan melalui media massa, videotron, hingga pemasangan baliho diberbagai tempat strategis tak luput dari sasaran KPPBC TMP C Madura dalam menunjukkan kesungguhannya mengedukasi masyarakat.

“Komitmen kami KPPBC TMP C Madura memberantas rokok illegal hingga ke akar akarnya. Melalui upaya represif, peningkatan pengawasan dilakukan terhadap peredaran barang kena cukai illegal. Peningkatan pengawasan ini berupa operasi pasar dan operasi gabungan , operasi kepatuhan, dan patroli darat, serta pemetaan daerah daerah yang rawan terhadap rokok illegal,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Program Kalimasada Diluncurkan, Empat Layanan Adminduk Surabaya Bisa Diurus melalui Ketua RT

Redaksi Global News

Objek Wisata di Kabupaten Pasuruan Harus Miliki Aplikasi Peduli Lindungi

Redaksi Global News

Muncul Klaster Baru di Kabupaten Blitar, Empat Tertular COVID-19 dari Wanita Asal Surabaya

Redaksi Global News