Global-News.co.id
Madura Utama

Bea Cukai Madura: Mengawal Perusahaan Rokok Menjadi Besar dan Aman dalam Berusaha

Yanuar Calliandra dalam acara pemusnahan rokok illegal beberapa hari lalu di Pamekasan.

Kantor Bea Cukai Madura terus berupaya menjalankan tugasnya secara maksimal. Selain melakukan edukasi agar masyarakat taat aturan, juga melakukan penegakan hukum bagi perusahaan rokok illegal. Bagaimana dinamika Bea Cukai Madura dalam menjalankan tugasnya?. Berikut penuturan Kepala Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra:

Perusaan Rokok (PR) di Madura adalah salah satu pahlawan yang membantu kita semua dengan cukai yang dibayarkan. Tugas kami Bea Cukai hadir di Madura untuk melayani para perusahaan rokok. Memasukkan perusahaan rokok yang masih illegal ke dalam ‘kelas’ agar menjadi legal, tentunya yang sudah legal akan dibina.

Saya merinding, dengan obsesi yang disampaikan pengusaha rokok disini. Mereka bilang bahwa mereka ingin besar seperti perusahaan rokok besar. Ini luar biasa. Mereka ingin tenang berusaha, tidak ingin dikejar kejar oleh petugas Bea Cukai.

Luar biasa perusabaan rokok di Madura. Saya terimakasih kepada Pemda dan petugas Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung ini, mendukung PR untuk menjadi besar.

Mereka ingin legal, bersih, mereka pengin menurunkan usahanya pada anak cucunya. Ini luar biasa, sebelumnya mereka sama sekali untuk membayar cukai mereka gak mau, mereka sekarang sudah berubah. Mereka perlu juga di support, untuk menjadi lebih baik lagi. Bea cukai dan Pemda akan terus mengedukasi pengusaha rokok. Memberikan fasilitasi, informasi, dan membimbing agar segera legal maksimal.

Semakin hari makin banyak perusahaan yang masuk ke dalam kelas. Di tahun 2021 ini sudah ada 17 PR baru yang bergabung. Pada tahun 2020 awal ada 86 PR , lalu kini ada 17 baru yang bergabung. Jadi di Madura sudah ada 103 PR yang sekarang udah berdiri legal.

Bagi pengusaha yang nakal, kami tidak segan melakukan peringatan. Ketika peringatan hingga tiga kali tidak didengar, berati memang pengusaha tidak mau legal. Kami juga melakukan penindakan tegas kepada perusahaan yang tidak mau punya keinginan kuat untuk menjadi legal. Mereka sudah menjadi perusahaan rokok, harapannya mau mengikuti seluruh aturan.

Selain edukasi, kita juga memilih PR yang mana yang mau serius untuk menjadi besar dan menurunkan usahanya kepada anak cucunya. Tahun 2021 kita juga melakukan pencabutan terhadap 15 PR. Yang luar biasa Pemda Pamekasan dan Sumenep yang merupakan sentra produksi rokok hasil tembakau dan tembakau mempunyai keinginan yang kuat untuk mendirikan KIHT.

Bapak Bupati mempunyai keinginan yang kuat agar di 2021 ini KIHT berdiri di Pamekasan, mohon dukungan kita semua. Mudah-mudahan keinginan ini tercapai. Dan 2022 insya Allah akan berdiri kawasan yang lebih besar lagi.

Mohon dukungan. Di KIHT akan banyak fasilitas yang bisa diberikan kepada PR yang tadinya illegal menjadi legal akan diberikan banyak kemudahan dan bantuan oleh Pemda dalam berusaha. Bea Cukai, APH dan seluruh Pemda ingin membangun Madura ini. Kita ingin Madura namanya harum dengan rokok legal, bukan dengan rokok illegal.

Dengan sosialisasi, edukasi, dan fasilitasi yang diberikan kita semua.
Terkait cukai, kita tiap tahun diberi target. Alhamdulillah para pengusaha rokok ini semakin hari semakin banyak produksinya dan semakin legal dan semakin rajin membayar cukai.

Target kami selalu terpenuhi. Tahun lalu target kami Rp 299 milyar dan tahun ini target kami adalah Rp 350 milyar. Tahun lalu tercapai Rp 370, yang jelas target selalu terpenuhi. Ini berkat kesadaran para pengusaha rokok.

Rokok produksi PR Madura laku semua dilahap oleh pasar sehingga yang dibayarkan ke Bea Cukai Madura tahun ini target Rp 350 milyar insya Allah akan tercapai, bahkan bisa melebihi. Karena nantinya akan kembali kepada Pemda yang ada di Madura dalam bentuk DBHCHT.

Bea Cukai bertekad tidak ada satu pun pegawainya yang boleh menerima uang. Kalo ada laporkan, kami sikat semua. Jadi kalau itu belum tersampaikan kepada masyarakat, itu salah kami.

Masyarakat masih ada yang menganggap kami masih menerima uang. Kami tidak terima itu. Jadi kami mohon, ini sampaikan media ke masyarakat bahwa Bea Cukai tidak terima uang dari masyarakat sama sekali.

Kita bertekad untuk bersih, melayani, ini pandemic tidak bisa bermain dengan masyarakat yang lagi susah.
Kami mohon dukungan media massa, kalo ada info tolong sampaikan kepada kami. Kalo ada rokok illegal di masyarakat, bukan kami bermain, tidak ada itu.

Kami terus melakukan edukasi, harus bertahap. Tidak mau mematikan para pengusaha rokok. Kita ingin pengusaha rokok itu berkembang. dengan cara memberikan edukasi agar tetap semakin lama semakin banyak yang legal.

Terkait penindakan rokok, ditahun 2019 penindakan mencapai 6,2 juta batang. Tahun 2020 ada 7,7 juta batang, tahun 2021 sampe Oktober penindakan kami adalah 6,5 juta batang.

Harapan kami ini akan terus turun. Karena kalo makin turun, makin sedikit yang illegal. Di Madura Bangkalan belum ada PR, tapi di Sampang itu ada 3 PR, dan Alhamdulillah di Bangkalan tahun ini baru ada 1 PR yg berdiri baru kita setujui. Sedangkan di Pamekasan itu ada 57 PR, dan di Sumenep 27 PR.

Terkait penangkapan, ada yang hasil operasi bersama dengan Satgas, ke toko toko, kemudian ke jasa pengiriman yang macem macem. Setiap tanggal kembar banyak yang adakan acara. Di saat itu, banyak sekali pesanan rokok illegal. Petugas datang ke jasa jasa titipan.

Soal di Madura belum kami tersangkakan, kami pertimbangkan apakah dengan menjual 1 slot 2 slot bisa kita tersangkakan ? Tentu kita juga punya hati nurani. Kita manusia, kalo cuma jual 1 slot 2 slot saya pikir kalau kita tersangkakan itu bisa banget, tapi dimana hati nurani kita ?

Apakah ada yang dipenjara ? Banyak sekali, kami bekerjasama dengan bea cukai seluruh Indonesia. Saya sedih, banyak orang Madura ditangkap. Untuk pengiriman yang besar, mau gak mau kita lanjutkan pemeriksaannya. Dikirim ke Jakarta, kita info ke Jakarta, ya mau tidak mau dia jadi tersangka di sana. Di Cirebon, jadi tersangka di sana. Cikarang, Purwakarta, karena jumlahnya besar, mau tidak mau ditersangkakan.

Apakah ada yang dijemput di sini di Madura ? Ada, karena ada keterkaitan. Jadi penyidik punya pertimbangan hukum kenapa disini tidak ditersangkakan, namun kalau diluar daerah ditersangkakan. Jadi bukan tidak ada tersangka, banyak. Kita selalu ajak kerjasama. (Masdawi Dahlan)

baca juga :

Menuntut Ilmu Tak Kenal Usia, Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono, Raih Gelar Doktor

gas

PAW KPU Jatim Tunggu Surat dari DPRD Jatim

Redaksi Global News

Grand Final NU Jatim Award 2017, Gerindra Sumbang Mobil