Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Walikota Eri Audiensi dengan PKL, Pemkot Tak Sempurna Tanpa Info Masyarakat

Forkopimda Kota Surabaya beraudiensi dengan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) beserta aktivis

SURABAYA (global-news.co.id) –
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya menerima audiensi perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) beserta aktivis, Kamis (2/9). Audiensi di ruang rapat Sekda Balai Kota Surabaya ini, bertujuan mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang dialami PKL karena dampak penerapan PPKM Level 3.

Tampak Walikota Surabaya, Eri Cahyadi beserta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Ada juga, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Erwin Rustiawan mewakili Komandan Korem.

Hadir pula Dandim 0832/Surabaya Selatan, Kolonel Inf Budi Yuono, Dandim Tipe A 0831/Surabaya Timur, Kolonel Inf Agus Faridianto dan Dandim Tipe A 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono.

Forkopimda Surabaya ini mendengarkan  keluh kesah aktivis beserta perwakilan dari PKL. Intinya, mereka meminta agar ada penambahan jam operasional usaha di Surabaya. Mereka juga mengaku, bahwa masih ada PKL yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Walikota Eri Cahyadi menyatakan, terkait jam operasional usaha di Surabaya sudah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM. Artinya, kebijakan itu tak hanya berlaku di Kota Pahlawan melainkan juga di semua wilayah.

Namun, Cak Eri–sapaan Walikota Surabaya– menyatakan, apabila masih ada pelaku usaha yang beroperasi melebihi jam yang ditentukan, maka informasi itu bisa disampaikan ke petugas agar segera ditindaklanjuti. Sebab, tanpa keterlibatan masyarakat, kebijakan PPKM di Surabaya  tidak akan bisa berjalan sempurna. “Masyarakat yang menjadi ujung tombaknya,” ujarnya.

Terkait sasaran penerima bansos, Cak Eri menuturkan, saat ini pemkot telah meluncurkan aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses di laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi itu, warga bisa melaporkan diri sendiri atau tetangga yang memang belum menerima dan membutuhkan bansos.

“Semua orang bisa mengusulkan. Karena kami pemerintah tidak akan pernah sempurna tanpa informasi dari masyarakatnya. Saya berharap njenengan (anda) ini menjadi ujung tombaknya. Karena laporan itu menjadikan bantuan sosial menjadi lebih sempurna,” tuturnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, TNI dan Polri mendukung sepenuhnya kebijakan pemkot dalam penerapan strategi penanganan Covid-19. Apalagi saat ini Surabaya telah berstatus zona kuning dan tentu harus dijaga atau diturunkan ke hijau.

Pihaknya juga meminta dukungan masyarakat, khususnya aktivis beserta perwakilan PKL yang hadir dalam audiensi itu agar turut serta membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19. Adanya pelonggaran ini, jangan sampai kemudian berdampak pada meningkatnya kasus Covid-19.

Sedangkan Kepala Staf Korem (Kasrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Erwin Rustiawan menambahkan, selama ini Forkopimda Surabaya rutin melakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19. Meski begitu, dalam pelaksanaan di lapangan, tentu dibutuhkan dukungan dari masyarakat.

“Apa yang disampaikan Pak Walikota itu untuk kebaikan kita semuanya. Karena itu dalam pelaksanaan di lapangan mari kita sama-sama bekerja sama memberikan informasi. Karena kita sebagai manusia sangat terbatas, pasti ada kekurangan,” kata Kolonel Inf Erwin Rustiawan. (pur)

baca juga :

Usai Evaluasi, Bali United Incar Banyak Kemenangan di Seri 2

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya Siapkan ‘Beasiswa Pemuda Tangguh’ untuk Mahasiswa di 14 PTN

Redaksi Global News

Indonesia Bidik Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022

Redaksi Global News