Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Metro Raya Utama

Usia 12 Tahun ke Bawah Boleh ke Mal, Para Pedagang Boleh Berjualan hingga Pukul 24.00

Kini anak usia 12 ke bawah sudah boleh ke mal

SURABAYA (global-news.co.id) –
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan beberapa penyesuaian aturan dalam perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali yang berlaku hingga 4 Oktober 2021. Di antarannya, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan bagi anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dan pelonggaran jam operasional bagi pedagang.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah kini diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdangangan. Aturan ini hanya berlaku di empat wilayah, salah satunya, Kota Surabaya. “Dalam Inmendagri, untuk Kota Surabaya, anak usia 12 tahun ke bawah isa mlebu (bisa masuk) mal,” kata Walikota Eri, Selasa (21/9).

Ia juga menyebut, para pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB dibolehkan berjualan hingga pukul 24.00 WIB. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian, khususnya di Kota Pahlawan.

“Saya sampaikan ke teman-teman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan camat, ini waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga (penerapan prokes) di sana, bukan untuk membubarkan,” ujarnya.

Meski demikian, Walikota Eri mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Jangan sampai, dengan diberlakukannya pelonggaran PPKM itu, masyarakat hanyut dalam euforia.

“Prokes diterapkan, masker dipakai, meja yang hanya untuk dua orang, diisi dua orang saja, dan jaraknya juga harus dijaga sambil sosialisasi ke pembeli. Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi bergerak, itu juga untuk masyarakat sendiri. Makanya, tolong dijaga,” imbaunya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengaku senang ketika perekonomian di Kota Pahlawan kembali bergerak. Makanya, ketika semalam ia melihat tempat makan di Jl Mayjen Jono Sewojo dan Jl Lidah Wetan ramai pengunjung, ia hanya meminta petugas berjaga dan mengingatkan penjual dan pembeli agar tetap mematuhi prokes.

“Petugas di sana fungsinya menjaga dan menekankan prokes. Jangan sampai tiba-tiba tidak boleh jualan. Jangan diobrak terus. Asalkan, mereka berjualan sesuai peraturan. Saya kembalikan ke warga, tolong dijaga dengan pakai masker dan taat prokes. Sudah waktunya ekonomi bangkit,” tutur dia. (pur)

baca juga :

Sejumlah Muka Baru Bikin Skuad Persija Optimistis

Risma Protes Keras Pelibatan Anak-anak dalam Demonstrasi

Redaksi Global News

Warga Gading Bersama Pemkot Surabaya Gotong-royong Normalisasi Saluran

Redaksi Global News