Global-News.co.id
Kesehatan Madura Utama

Tambah Satu Indikator, PPKM Sumenep Bisa Turun ke Level 1

Rapat Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara daring yang diikuti Satgas) Covid-19 Pemkab Sumenep, Selasa (14/09) malam

SUMENEP (global-news.co.id) – Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 menambahkan satu indikator sebagai syarat penurunan level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Indikator itu yakni capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 untuk kelompok lanjut usia di atas 60 tahun.

Pemerintah pusat memberikan waktu dua minggu kepada kabupaten/kota yang telah masuk level 2 untuk mencapai target vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Luhut B. Pandjaitan dalam Rapat Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara daring yang diikuti Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja Lantai 2 Kantor Bupati Sumenep, Selasa (14/09) malam.

“Untuk kabupaten/kota yang telah masuk level 2 pada minggu lalu diberi waktu mencapai target vaksinasi selama 2 minggu, jika target tidak tercapai dalam dua minggu, maka akan dikembalikan ke level 3,” kata Luhut.

Kabupaten Sumenep sudah 2 minggu ini masuk dalam level 2. Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 Kabupaten Sumenep bisa turun ke level 1 apabila mencapai target vaksinasi dosis 1 minimal 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.

“Cakupan vaksinasi merupakan syarat utama untuk melakukan Transisi Hidup Bersama Covid-19 (pandemic ke endemic), dengan target minimal vaksinasi 70%,” ungkap Menko Marves.

Apabila target tersebut belum tercapai maka pembatasan aktivitas masyarakat, implementasi Testing, Tracing, Treatment (3T), Isolasi Terpadu (Isoter), dan aktivitas 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) tetap berlaku, demikian juga peduli lindungi.

Menko Marves juga mengingatkan meskipun situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan, namun ada beberapa hal yang perlu diwaspadai, karena dapat memperburuk situasi Covid-19. Pertama mobilitas dan Protokol Kesehatan (Prokes) selama libur nasional, acara keagamaan, dan even besar. Kedua, cakupan vaksinasi yang masih rendah. Ketiga terkait pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sementara AKP Achmad Robial yang hadir mewakili Kapolres Sumenep mengungkapkan, pihaknya bersama anggota Satgas Covid-19 lainnya akan mengintensifkan pelaksanaan vaksinasi dengan menyasar kelompok-kelompok ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, vaksinasi Covid-19 terus dilakukan tujuannya untuk melindungi masyarakat, agar kegiatan ekonomi di Kabupaten Sumenep segera berjalan dan kembali bangkit. (ins, ume)

baca juga :

DPRD Surabaya Soroti Penyebab Kerugian RPH

Antisipasi Genangan di Perkampungan, Walikota Eri Pantau Pembuatan Saluran Air

Redaksi Global News

YHMCHI-PITI Beri Penghormatan Terakhir pada Indrayani

gas