SURABAYA (global-news.co.id) – Tak ingin terlena atas rencana pembukaan kembali bioskop, Satgas Covid-19 Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung responsif menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Salah satunya dilakukan dengan mengecek kembali kesiapan bioskop dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab, berdasarkan Inmendagri itu, bioskop sudah boleh buka dengan prokes ketat.
Pengecekan itu dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 dari jajaran BPB Linmas Surabaya, Selasa (14/9). Kali ini, mereka keliling ke 19 bioskop yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Surabaya. Tim ini mengecek penerapan prokes yang dilakukan pengelola bioskop mulai masuk ke area bioskop, di dalam bioskop, hingga keluar bioskop, termasuk scan barcode yang harus dilakukan oleh setiap pengunjung. Bahkan, mereka mencoba langsung scan barcode itu untuk memastikan kesiapannya.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan berdasarkan Inmendagri nomor 42 tahun 2021 itu, bioskop sudah boleh buka 50 persen, sehingga tim dari Satgas Covid-19 Surabaya mengecek kesiapan bioskop itu. “Kalau lolos ya bisa dibuka bioskopnya. Wajib scan barcode juga di pedulilindungi, sehingga kelengkapannya juga harus sudah ada,” kata Walikota Eri.
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, sejak awal Walikota Surabaya sudah memastikan akan selalu inline dengan aturan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ketika di Inmendagri Nomor 42 memungkinkan pembukaan bioskop, maka di Kota Surabaya juga akan dibuka atau dioperasikan kembali.
“Termasuk kita lihat pola-pola dan tahapan-tahapannya. Salah satunya yang kita lihat adalah mereka memiliki aplikasi PeduliLindungi, karena nanti pengunjung yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksin dosis kedua. Kalau belum ya tidak boleh masuk,” kata Irvan.
Selain itu, yang dicek oleh Tim Satgas Covid-19 ini adalah sirkulasi udaranya di dalam gedung bioskop. Sejauh mana kesiapan mereka ketika ada pengunjung di dalam ruangan. Bahkan, pemkot juga telah merekomendasikan alat HEPA Filter di dalam ruangan bioskop. “Kami juga minta agar Satgas Mandiri diaktifkan kembali, tidak boleh makan di dalam bioskop dan sebagainya, sehingga kalau mau makan silahkan keluar dan setelah habis boleh masuk lagi,” tegasnya.
Irvan juga menjelaskan yang dilakukan pengecekan ini sebanyak 19 bioskop di berbagai titik di Surabaya. Kali ini yang dilakukan hanya pengecekan akhir tentang kesiapan pengelola bioskop dalam menerapkan prokes yang ketat, sehingga tidak perlu surat menyurat lagi ke satgas, karena sebenarnya asesmen sudah dilakukan dulu ketika mereka mengirimkan surat ke satgas.
Satgas Covid-19 Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pembukaan bioskop itu. Ketika sudah sesuai dengan apa yang digariskan di Inmendagri, maka akan bisa diberhentikan, termasuk apabila tidak sesuai dengan asesmen yang direkomendasikan Satgas Covid-19, maka itu juga bisa diberhentikan. “Jadi, kita akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi kluster,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes selama berada di area bioskop. Ia mencontohkan ketika pengunjung itu haus, maka harus keluar. “Jangan sampai membuka masker di dalam ruangan, karena itu untuk menjaga diri kita sendiri dan untuk menjaga pengunjung lain,” imbuhnya.
Area Manager XXI Surabaya Yoyok Santoso ketika mendampingi tim Satgas Covid-19 mengecek di XXI Grand City memastikan pada prinsipnya bioskopnya selalu siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, ia memastikan sudah menyiapkan berbagai alat yang dipersyaratkan sesuai Inmendagri, yaitu barcode.
“Jadi, kita sudah siap menjalankan prokes ketat kalau sudah diperboleh buka. Kami juga sudah memasang HEPA Filter sesuai dengan rekomendasi Satgas Covid-19 Surabaya. Jadi, semuanya sudah siap,” ujarnya. (pur)