Global-News.co.id
Madura Utama

PR SS Jaya Raya Juga Siap Terima Lulusan Pelatihan Linting Rokok


PAMEKASAN (global-news.co.id) –Dukungan dari perusahaan rokok untuk menampung tenaga kerja lulusan peserta pelatihan linting rokok yang digelar Pemkab Pamekasan, terus bertambah. Setelah sebelumnya PR Ayunda menyatakan kesiapannya untuk menampung para lulusan peserta pelatihan itu, kini perusahaan rokok PR SS Jaya Raya Desa Kadur Kecamatan Kadur juga menyatakan siap menampung mereka.

Direktur PR SS Jaya Raya H Achmad Syaiful mengatakan pihaknya siap menerima lulusan peserta pelatihan itu, jika mereka mau. Dia juga menyatakan kesiapannya membuat MoU dengan Pemkab Pamekasan untuk menampung para lulusan peserta pelatihan linting rokok tersebut.

“Saya siap menampung mereka, jika mereka memang mau. Nanti tinggal kita buatkan MoU dengan Pemkab Pamekasan. Kami memamg masih butuh pekerja seperti itu, ketimbang mendatangkan pekerja linting dari luar Pamekasan atau bahkan luar Madura,” katanya, Minggu (19/9/2021).

Mantan anggota DPRD Pamekasan dari PKB ini mengungkapkan bahwa saat ini di perusahaan rokok yang dipimpinnya telah memiliki karyawan lebih dari 200 orang. Namun jumlah itu terasa masih kurang sehingga jika memang ada pekerja terlatih yang siap bekerja pihaknya siap menerima mereka.

Sekadar diketahui, di Perusahaan Rokok SS Jaya Raya saat ini juga tengah ditempati pelaksanaan pelatihan Linting Rokok yang digelar Pemkab Pamekasan sejak Senin (13/9/21) lalu. Ada 20 orang peserta meliputi laki laki dan perempuan. Mereka adalah peserta pelatihan yang digelar Pemkab Pamekasan dari dana DBHCT tahun anggaran 2021.

Syaiful mengaku bahwa dalam pelatihan ini perusahaannya ikut membantu menyediakan beberapa fasilitas dan hal lain teknis yang dibutuhkan oleh peserta pelatihan. Dia melihat tampaknya para peserta pelatihan itu memang benar benar memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi karyawan linting rokok.

“Saya sangat mendukung pelaksanaan pelatihan ini, ini sangat berarti bagi peserta untuk mendapatkan keterampilan yang bisa dipakai untuk mencari pekerjaan. Kebutuhan akan tenaga linting rokok terus bertambah, selama ini jika kurang mendatangkan dari luar Pamekasan,” katanya.

Terkait dengan masih bayaknya perusahaan rokok illegal, Syaiful yang juga mantan Kepala Desa Kadur ini menegaskan bahwa perusahaan rokok seharusnya mengikuti regulasi aturan pemerintah yang ada, jika mereka ingin perusahaannya bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Mengikuti aturan itu sama hanya dengan membantu negara. Dan kita harus membantu negara. Mengikuti aturan atau regulasi dalam perusahaan rokok itu tidak sulit, mudah gampang, bahkan mengurus ijin atau untuk mendapatkan NPPBKC itu juga gratis tanpa bayar,” katanya.

Sebagai perusahaan yang taat hukum dan taat aturan, Syaiful mengaku sumbangsih pada negara sudah banyak dari perusahaan yang dimilikinya. Hitungannya sudah bisa mencapai miliaran rupiah. Sumbangan itu berupa pembelian cukai rokok maupun pajak pratama atau pajak dari hasil penjualan rokok. (mas)

baca juga :

Lahar Dingin Gunung Semeru, Dua Warga dan Empat Kerbau Terjebak Banjir

Redaksi Global News

Operasikan Pesawat Berbadan Lebar, Lion Air Siap Jemput 13 Ribu Jamaah Indonesia dari Arab

Redaksi Global News

Mengunjungi Pulau Nami di Korea,  Menikmati ‘Winter Sonata’ di Antara Bayangan Virus Corona

gas