Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Permudah Perizinan di Surabaya, Diskominfo Luncurkan SSW Alfa

Kadiskominfo Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pembuatan aplikasi merupakan instruksi Walikota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (global-news.co.id) – Menurunnya situasi Covid-19 seiring dengan langkah Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Upaya tersebut, salah satunya diimplementasikan dalam bentuk kemudahan proses perizinan melalui sistem aplikasi SSW Alfa.

Selain memiliki kepastian waktu, sistem perizinan satu pintu melalui aplikasi SSW Alfa tersebut juga memiliki kelebihan di dalam struktur alur proses sistem. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pembuatan aplikasi tersebut merupakan instruksi Walikota Surabaya Eri Cahyadi, yang ingin agar Perangkat Daerah (PD) di pemkot memudahkan setiap perizinan yang ada. Aplikasi ini telah diluncurkan Dinkominfo pada 1 Agustus 2021 dan dapat diakses masyarakat melalui lamanĀ https://sswalfa.surabaya.go.id/.

“Jadi pembuatan aplikasi SSW Alfa ini menindaklanjuti instruksi Pak Walikota agar semua proses perizinan dipermudah. Aplikasi ini memiliki kelebihan dari sistem SSW sebelumnya dan juga memiliki kejelasan waktu,” kata Fikser di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (10/9).

Fikser menjelaskan, SSW Alfa memiliki kejelasan mana yang menjadi kewenangan pemkot dengan Online Single Submission (OSS) yang ada di pemerintah pusat. Sehingga setiap urusan perizinan yang ada di pemerintah pusat dan Pemkot Surabaya sudah dibedakan.

Dalam aplikasi SSW Alfa tersebut, kata Fikser, setiap perizinan yang ada di pemkot dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Sementara PD terkait, melakukan proses teknis perizinan tersebut. Sehingga proses perizinan yang diajukan pemohon mulai awal sampai akhir itu dikunci sebagaimana diatur dalam Perwali untuk kepastian waktunya.

“Ada total 563 perizinan dan sub-perizinan di 21 PD Pemkot Surabaya. Dengan rincian, di dalam aplikasi SSW Alfa ada sebanyak 346 perizinan dan OSS sebanyak 217,” ungkap dia.

Menariknya, aplikasi SSW Alfa itu juga memberikan solusi bagi setiap pemohon yang dokumen pengajuannya kurang lengkap atau salah. Misalnya, di awal pemohon ingin mengurus izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Nah, ketika berkas persyaratan pemohon itu kurang lengkap, maka PD terkait akan menginformasikan melalui sistem apa saja yang harus dilengkapi. Sementara dokumen lain yang telah diupload, prosesnya tetap berjalan.

Di samping itu, Fikser menerangkan, bahwa aplikasi SSW Alfa ini juga dikunci dengan monitoring. Jadi, ketika berkas itu terjadi keterlambatan di masing-masing PD teknis, maka akan muncul notifikasi berjenjang mulai dari Kepala PD, Asisten, Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ke Wali Kota Surabaya.

Dengan monitoring yang ketat ini, maka setiap perizinan yang keluar memiliki kepastian hukum sesuai dengan Perwali No 41 Tahun 2021. Menurut Fikser, hal ini sebagaimana yang diinginkan Walikota EriĀ  untuk memberikan kepastian waktu bagi pemohon sebagai janji.

Sejak diluncurkan pada 1 Agustus 2021 lalu, tercatat sudah ada 2.700 berkas pemohon yang masuk di SSW Alfa. Rinciannya, 333 berkas dalam proses di PD teknis. Lalu, 1380 berkas masih ada kekurangan yang harus dilengkapi. Kemudian, 690 berkas perizinan telah rampung dan 297 lainnya terjadi keterlambatan proses dari waktu yang ditentukan.

Fikser menambahkan, bahwa saat ini masih ada beberapa jenis layanan perizinan di SSW Alfa yang masih dalam progres penyelesaian. Pihaknya menargetkan dalam seminggu ini progres tersebut segera rampung.

“Target seminggu sudah clear. Tapi target untuk perizinan yang besar-besar tidak akan terganggu. Semua proses perizinan ini dimonitoring langsung oleh Pak Wali Kota,” kata dia. (pur)

baca juga :

Internalisasi AKHLAK BUMN, Pelindo III Cetak Rekor MURI

Redaksi Global News

Laba Bersih SIG Semester I Tumbuh 26,3%

Redaksi Global News

Sat Samapta Polresta Sidoarjo, Giatkan Patroli Sambil Berbagi

Redaksi Global News