Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Level PPKM Surabaya Turun, RHU Belum Diizinkan Operasi

Salah satu aktivitas Satpol PP Kota Surabaya.

SURABAYA (global-news.co.id) – Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Surabaya dari level 4 menjadi level 3 tidak serta merta memberi kebebasan. Penurunan diiringi sejumlah relaksasi usaha seperti mal dan pusat perbelanjaan secara terbatas. Namun, relaksasi ini belum termasuk untuk sektor Rumah Hiburan Umum (RHU).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, meski RHU belum dibolehkan buka, namun masih saja ada yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Karena itu, pihaknya bersama jajaran terkait terus intensif melakukan pengawasan.

“Setiap malam kita keliling lakukan pengawasan. Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri, BPB Linmas, dan Satgas Covid-19 tetap melakukan operasi pengawasan dan penertiban terhadap RHU yang masih buka,” kata Eddy, Rabu (1/9).

Eddy mengatakan, pengawasan ini sebagaimana menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali. Sementara di Kota Surabaya, saat ini masih di level 3. “Kita masih di level 3. Pada PPKM level 3, RHU masih belum boleh buka. Sehingga setiap hari, kami melakukan pengawasan secara bersama,” ujarnya.

Ia menyatakan, pengawasan dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP, tak hanya dijalankan kepada RHU di Surabaya. Sebab, Kasatpol PP juga telah membentuk Petugas Tindak Internal (PTI) yang bertugas mengawasi setiap anggotanya di lapangan.

Sebagai petugas penegak Perda, lanjutnya, tentunya wajib menjaga disiplin etika. Karenanya, ia selalu menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar menindak secara humanis dan solutif baik terhadap pelanggar Perda maupun protokol kesehatan. Makanya, PTI itu dibentuk untuk memastikan setiap anggota di lapangan disiplin menjaga etika dan bekerja sesuai prosedur.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga mengaku, setiap apel pada Senin pagi, ia selalu mengingatkan kepada anggota terkait hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Termasuk pula terhadap etika yang harus dan tidak boleh dilakukan staf, maupun seluruh pejabat struktural di Satpol PP Surabaya.

“Secara rutin terhadap jajaran pejabat struktural, kami lakukan evaluasi setelah apel itu, seminggu ke belakang dan rencana ke depan secara rutin. Utamanya pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan,” tuturnya. (pur)

baca juga :

Kapolresta Sidoarjo Pantau Arus Balik Stasiun Kereta Api

Redaksi Global News

Mobil Listrik Dosen dan Mahasiswa PENS, Riset Makan Waktu 13 Tahun, Dibanderol Rp 80 Jutaan

Redaksi Global News

KONI Jatim Beri Beasiswa Atlet Peraih Medali SEA Games 2021