Global-News.co.id
Kesehatan Metro Raya Utama

Kota Blitar Masih Oranye, 37 Kabupaten/Kota Jatim Lainnya Masuk Zona Kuning

SURABAYA (global-news.co.id) – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Pemprov bersama Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, media dan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 telah membuahkan hasil yang patut disyukuri.

Kali ini, Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan kabar menggembirakan dalam penanganan Covid-19. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jawa Timur berada zona kuning atau risiko rendah penyebarannya. Saat ini  daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 97,37%.

Kondisi ini jauh lebih meningkat dibandingkan data per 31 September 2021, yaitu dari 18 kabupaten/kota menjadi 37 kabupaten/kota berada pada zona kuning.

Sesuai status zonasi peta risiko Covid-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, masih ada 1 daerah yaitu Kota Blitar atau 2,63% berada pada zona orange (risiko sedang). Tak hanya itu, positivity rate Jatim mencapai 1,85%. Positivity rate tersebut merupakan rekor terendah selama pandemi berlangsung.

“Alhamdulillah, 97,37% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk risiko rendah (zona kuning). Di saat yang sama, positivity rate kita mencapai 1,85%. Ini adalah rekor terendah selama pandemi bahkan jauh di bawah ketentuan yang diberlakukan WHO yaitu <5% Positivity Rate,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis  (16/9) pagi.

Ia juga berterimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras, bersinergi dan berjuang bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. “Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI,  Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim,” tambah Khofifah.

Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.

“Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta  zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya,” kata orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Tak hanya zona kuning yang bertambah, Khofifah menjelaskan, berbagai unsur dalam penanganan Covid-19 juga mengalami perbaikan. Sebagai contoh, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). Berdasarkan data.covid19.go.id per 14 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 tes/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,85 persen.

Terkait bed occupancy rate (BOR) juga mengalami penurunan. Dari data tanggal 3 Juli 2021 ke 14 September 2021, BOR ICU RS turun dari 78% menjadi 18% atau mengalami penurunan sebanyak 60%. BOR Isolasi RS turun dari 81% ke 13% atau terjadi penurunan sebanyak 68%. Begitu juga dengan BOR RS Darurat mengalami penurunan dari 69% menjadi 18% atau turun sebanyak 51%.

Meski demikian, Mantan Mensos RI itu terus mengajak seluruh masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19. (kmf, ins)

baca juga :

Event Olahraga Internasional Berdampak Positif Bagi Surabaya

Redaksi Global News

Stunting Turun, Puskesmas Pamekasan Terbaik Jatim, Wabup Raja’e Puji Dinkes

gas

Dukung Keputusan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Gubernur Khofifah: Ini Tahapan ke Era Normal Baru

Redaksi Global News