Global-News.co.id
Madura Utama

Calon Kurang dan Dinamika Penyebab Dua Desa di Sumenep Gagal Pilkades Serentak

Kepala DPMD Kab Sumenep, Moh. Ramli

SUMENEP (global-news.co.id) – Gara-gara dianggap tidak memenuhi syarat yakni calon kurang dan ada permasalahan, menyebabkan dua desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,  gagal ikut Pilkades serentak 2021. Dua desa itu, yakni Desa Lombang, Kecamatan Giligenting dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan, kedua desa itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, sehingga tidak bisa ikut Pilkades serentak tahun ini.

Untuk Desa Lombang, calonnya hanya satu orang. Dalam aturan, calon Pilkades paling sedikit dua orang dan paling banyak 5 orang. Sedangkan Desa Batu Ampar, ada dinamika permasalahan. “Dengan kondisi itulah, maka kedua desa itu tidak dapat ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021,” ujar Ramli, Kamis (16/09).

Ia mengungkapkan, seharusnya Pilkades Serentak tahun ini diikuti 86 desa. Namun, dengan gagalnya dua desa itu, maka tinggal 84 desa yang masih ikut

Sesuai aturan, Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sumenep, dapat dilaksanakan jika desa yang bersangkutan sudah melaksanakan vaksinasi dengan progress capaian 70 persen untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (sum)

baca juga :

Jan Klima Jadi Pelatih Kiper Persija

Pengusaha UMKM Masih Kesulitan Pinjam ke Bank

Redaksi Global News

BWF World Tour Finals: Raih Juara, Viktor Axelsen Lempar Raket ke Penonton

Redaksi Global News