Global-News.co.id
Politik Utama

Baru 99 Hari Menjabat, Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Bupati Kolaka Timur, Sultra, Andi Mery Nur

KENDARI (global-news.co.id) – Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dia baru menjabat tiga bulan atau 99 hari.

Andi Mery Nurtu dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021, di Rumah Jabatan Gubernur. Dia terhitung menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur baru 99 hari.

Bupati Andi Mery Nur sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) pada Pilkada 2020. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan itu.

Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada 26 Februari 2021. Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepakbola pada 19 Maret 2021.

Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid, maka Wabup Andi Mery Nur naik posisi sebagai Penjabat Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.

Saat ini, Andi Mery Nur diperiksa KPK di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya. Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan, kelima orang lainnya yang diperiksa merupakan staf. “Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya,” ucap dia.

Bupati Andi Mery Nur terjaring OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Mengenai kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, kata Dolfi, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.

Dolfi menuturkan usai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur bakal diterbangkan ke Jakarta pada siang ini. “Hari ini diperiksa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur itu tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Hingga pukul 11.39 WITA, Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya tengah diperiksa KPK di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra. (ant)

baca juga :

Digilas Borneo FC, Tim Persela di Ambang Degradasi

Akhirnya Akui Tak Akan Jadi Presiden, Trump Jamin Transisi Pemerintahan Lancar

Redaksi Global News

CJH Indonesia Mulai Banyak Tersesat di Masjidil Haram

Redaksi Global News