Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Aset Negara Harus Diamankan, Pemkot Surabaya Terima Sertifikat Tanah

Walikota Eri Cahyadi (tengah) usai menerima sertifikat tanah dari Kepala Kantah Surabaya I dan II

SURABAYA (global-news.co.id) –
Bagaimana pun aset milik negara harus dikembalikan kepada negara apapun yang terjadi. Itu diungkapkan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, saat menerima sertifikat aset tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dan II.

Sebanyak 142 Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan 44 Peta Bidang Tanah (PBT) diterima oleh Pemkot Surabaya. Rinciannya, 66 SHP dari Kantah Surabaya I. Kemudian, 76 SHP dan 44 PBT dari Kantah Surabaya II.

Sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kantah Surabaya II, Lampri, APtnh, SH, MH dan Kepala Kantah Surabaya II Kartono Agustiyanto, ST, MM. Sertifikat itu diterima   Walikota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Walikota, Balai Kota Surabaya, Kamis (2/9).

Walikota Eri mengatakan, aset milik negara harus segera diamankan. Sebab, bagaimana pun aset milik negara harus dikembalikan kepada negara apapun yang terjadi. “Alhamdulillah, ini membuat saya senang. Ini menunjukkan keinginan kita  mengamankan aset bisa segera terwujud,” kata Walikota Eri.

Ia menjelaskan, jika semua tanah sudah diukur dan masuk dalam peta, maka hal itu akan memudahkan proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dia ingin peta milik BPN segera terkoneksi dengan peta milik Pemkot Surabaya.

“Kalau sudah terkoneksi, nanti pengurusan IMB tidak perlu lagi melakukan proses pengukuran. Akhirnya, proses izinnya bisa segera terselesaikan,” jelasnya.

Walikota Eri (kanan) saat menerima sertifikat.

Cak Eri memastikan, Pemkot akan terus memberikan dukungan ke BPN Surabaya agar dapat melaksanakan pelayanan yang cepat untuk masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang dilakukan jajaran Kantah Surabaya I dan II.

“Semoga yang belum terselesaikan dan tertinggal  dapat segera terselesaikan. Saya juga ucapkan terima kasih kepada jajaran BPN Surabaya I dan II karena proses pengeluaran sertifikat di Kota Surabaya merupakan salah satu yang tercepat dan terbaik,” ujarnya.

Ia berharap, kerjasama antara pemkot dengan Kantah Surabaya I dan II dapat terus berlanjut. Ia yakin, pemkot bersama Kantah Surabaya I dan II dapat saling melengkapi satu sama lain. “Semoga sertifikat secara digital atau sertifikat elektronik bisa diwujudkan di Surabaya. Agar Surabaya bisa menjadi Surabaya Kota Lengkap. Ini akan berdampak luar biasa bagi warga Surabaya,” harapnya.

Kepala Kantah Surabaya II, Lampri APtnh mengatakan, pihaknya menargetkan 1020 sertifikat aset pemkot. Berdasarkan data Kantah Surabaya I dan II, saat ini berkas yang sudah masuk sebanyak 923 bidang. Kemudian, 780 bidang sudah selesai proses peta bidang.

“Yang masih dalam proses peta bidang itu ada sebanyak 213 bidang. Kemudian, 329 bidang yang masih dalam proses surat keputusan (SK) Kepala Kantah Kota Surabaya I dan II. Lalu, 217 bidang yang sudah selesai SK. Sementara itu, sebanyak 169 bidang yang sudah terbit sertifikat,” kata Lampri.

Lampri menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peluncuran sertifikat elektronik agar bisa segara diterapkan di Kota Pahlawan. Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik dapat mengurangi risiko sertifikat hilang, terbakar, dan sebagainya.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk mewujudkan Surabaya Kota Lengkap. Artinya, seluruh bidang tanah di Kota Surabaya sudah diukur dan terpetakan. Ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN. “Alhamdulillah, saat ini hampir 95 persen sudah terukur,” katanya. (pur)

baca juga :

Kuota 10 Persen PPDB Luar Daerah Dinilai Terlalu Besar

Dishub Kota Malang Warning Pemilik Kendaraan

Redaksi Global News

Datangkan Raphael Maitimo, Barito Putera Ingin Berprestasi

Redaksi Global News