Global-News.co.id
Metro Raya Utama

6.187 Warga Masuk via ‘Usul Bansos’, Pemkot Siap Distribusikan Bantuan

Bantuan-bantuan yang siap didistribusikan

SURABAYA (global-news.co.id) – Sejak diluncurkan Agustus 2021 lalu, ada sebanyak 29.284 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon melalui aplikasi Usul Bansos. Rencananya, dalam seminggu ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mendistribusikan bansos berdasarkan data di aplikasi yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sejak aplikasi di-launching, total ada 29.284 usulan bansos. Jumlah total usulan per tanggal 10 September 2021, tersebar di 31 kecamatan Surabaya.

“Dari total jumlah 29.284 usulan bansos itu, 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi,” kata Fikser, Minggu (12/9).

Fikser menyatakan, sebanyak 6.187 usulan bansos yang sudah diterima, rencananya akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini. Saat ini, pemkot sedang menyiapkan distribusi paket bantuan. “Sebanyak 6.187 usulan warga melalui aplikasi Usul Bansos ini akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini,” ujarnya.

Sedangkan 11.546 usulan yang ditolak, kata Fikser, karena setelah dicek, warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan. Seperti bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.

“Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data,” kata Fikser.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu mencontohkan, warga bernama A itu diusulkan tetangganya agar mendapatkan bansos. Namun secara sistem, Nomor Induk Kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya. Maka, secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.

Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi, Fikser menyebut, saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan. Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan. “Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan,” papar dia.

Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga itu layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. Bahkan, apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.

Pria kelahiran Serui, Papua, itu juga memastikan, bahwa dengan adanya aplikasi Usul Bansos, maka sangat kecil kemungkinan terjadi usulan ganda. Artinya, sangat kecil warga tersebut mendapatkan bantuan ganda. Sebab, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah memiliki data bansos jenis apa yang sudah diterimanya.

“Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya,” jelasnya.

Di lain hal, Fikser juga menjelaskan, apabila terjadi kendala dalam aplikasi Usul Bansos, maka bisa dipastikan pemohon salah input data. Atau, bisa pula pemohon tersebut salah dalam memasukan Captcha sebagai autentikasi keamanan. (pur)

baca juga :

Camat dan Lurah Diminta Sinergi dengan Kader Surabaya Hebat

Redaksi Global News

Adu Canggih Super App Perbankan, Intip Senjata Andalan BNI

Redaksi Global News

Liga 1: Laga Persebaya Vs Persija Tanpa Suporter Tim Tamu

Redaksi Global News