Global-News.co.id
Kesehatan Mataraman Utama

Dorong Masyarakat Ikut Program KB dan Pendewasaan Usia Perkawinan

Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan Dinas PPKB Kab Nganjuk, Slamet.

NGANJUK (global-news.co.id) – Ada tiga variabel utama permasalahan kependudukan di negeri ini, yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Hal itu dikatakan
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk, Slamet.

Indonesia masih berada di urutan keempat negara dengan jumlah penduduk paling banyak di dunia. Sampai tahun 2020, jumlah penduduk mencapai kurang lebih 250 juta jiwa.

Pemerintah menjalankan kebijakan yang menjadi prioritas, seperti melaksanakan program KB, hingga pendewasaan usia perkawinan. Serta memberi penyuluhan dan advokasi kepada masyarakat, dalam rangka promosi mewujudkan keluarga sejahtera.

“Dari sisi regulasi yang menjadi dasar utama dalam kebijakan pembangunan kependudukan dan keluarga, terdapat pada UU No 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” ujarnya pada acara di 105,3 RSAL FM, Senin (23/08).

Slamet menjelaskan, tujuan program KB adalah mencegah terjadinya pernikahan pada usia dini. Kemudian, menekan angka kematian ibu dan bayi akibat hamil di usia terlalu muda, maupun terlalu tua akibat kesalahan pada sistem reproduksi.

Selain itu, menekan jumlah penduduk. Serta menyeimbangkan jumlah kebutuhan, dengan jumlah penduduk di Indonesia. “Sedangkan manfaat program KB bagi masyarakat dikelompokkan menjadi dua. Yaitu manfaat bagi pasangan suami istri dan manfaat bagi anak,” ujar Slamet.

Sedangkan pendewasaan usia perkawinan, adalah upaya meningkatkan usia perkawinan pertama. Sehingga mencapai usia minimal saat perkawinan, yakni usia 21 tahun bagi wanita, dan usia 25 tahun bagi pria.

Pendewasaan usia perkawinan juga dilatarbelakangi beberapa hal, antara lain, banyaknya kasus pernikahan dini. Kemudian banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan, pertumbuhan penduduk semakin cepat, kualitas penduduk yang rendah. Selanjutnya, keluarga tidak harmonis. Sering cekcok. Terjadi perselingkuhan. Terjadi kekerasan, dan rentan terhadap perceraian.

Beberapa persiapan yang harus dilakukan dalam rangka berkeluarga antara lain persiapan fisik dan biologis. “Kemudian persiapan mental, persiapan sosial ekonomi, persiapan pendidikan dan keterampilan, persiapan keyakinan dan atau agama,” lanjut Slamet.

Bagi Pasangan Usia Subur (PUS) yang hendak mengikuti program KB, bisa dilakukan secara mandiri. Caranya dengan mengunjungi fasilitas kesehatan. Seperti apotek puskesmas, klinik atau rumah sakit. Bagi yang kesulitan, bisa mengunjungi Balai Penyuluh KB, maupun kader KB yang ada di setiap desa. (ins, aku)

baca juga :

SEA Games 2021: Chelsie dan Ummi Sabet Emas Terakhir Catur

Mahasiswa FK Unair Ajak Peduli HIV

Redaksi Global News

Sentuhan Pertamina Ikut Dukung TCC Jaga Konservasi Penyu di Pantai Nipah Lombok

Redaksi Global News