Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Ada Syarat Vaksin Bikin Mal Makin Sepi


SURABAYA (global-news.co.id)– Pusat perbelanjaan atau mal di empat kota–Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang–mulai dibuka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. Selain dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung hanya 25 persen, juga ada kewajiban pengunjung menunjukkan kartu/sertifikat vaksin. Mal yang sudah sangat sepi itu pun semakin sepi.
Masyarakat tidak antusias mengunjungi mal sebab syaratnya dinilai sangat ribet tersebut. Saat hendak masuk pusat perbelanjaan, misalnya, pengunjung wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi. Lewat aplikasi itu pengunjung mengisi data dirinya lalu menscan QR Code yang disediakan pihak mal saat masuk dan keluar area mal.

Pantauan di mal City of Tomorrow (CITO), Royal Plaza, dan Darmo Trade Center (DTC), sejumlah pengunjung diminta petugas security menunjukkan sertifikat vaksin. Bila tidak membawa, mereka diminta download aplikasi PeduliLindungi. Tampak petugas mal memandu mengunduh aplikasi ini dan selanjutnya menscan QR Code-nya. Mereka antre berjajar di pintu khusus untuk cek sertifikat vaksin tersebut.

Pintu utama CITO sendiri ditutup. Pengunjung melewati pintu khusus yang dijaga petugas perempuan dan security. Mereka memandu sejumlah pengunjung yang antre, di mana sebagian pengunjung memang belum tahu bila ada syarat masuk mal menunjukkan kartu vaksin. Petugas lalu meminta pengunjung menunjukkan handphone, kemudian memandu mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

“Iya, ribet juga. Saya sudah divaksin, sehingga ada di aplikasi, tapi banyak teman belum vaksin, sehingga tak bisa masuk CITO untuk membelikan pesanan pelanggan,” kata Dwi, driver GoFood, setelah selesai membeli makanan pesanan pelanggannya, Rabu 11 Agustus 2021. Sejumlah driver GoFood dan ShopeeFood keluar masuk mal membawa pesanan konsumen. Tapi sebagian lain hanya duduk-duduk di luar mal CITO.

Hal serupa terlihat di Royal Plaza. Rina, yang sejak awal memang berniat ingin masuk Royal Plaza, dengan cepat mengunduh aplikasi dan menscan QR Code yang disediakan di papan dekat pintu masuk. Setelah selesai, dia tunjukkan ponselnya ke petugas. Setelah itu dia pun bisa melenggang masuk mencari barang yang dibutuhkan.

Namun tidak demikian dengan Agus, yang niatannya untuk ngemal hanya jalan-jalan setelah tutup beberapa lama seiring pemberlakuan PPKM Level 4. Dia terpaksa balik badan membatalkan niat masuk mal lantaran persyaratan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

“Wah, bisa makan memori banyak kalau pakai aplikasi segala,” ujarnya setelah mendapat penjelasan petugas. Selain itu, ada persyaratan lain yang membuat seseorang bisa masuk ke dalam mal, seperti telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Pengunjung yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, sedang hamil atau tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dan tes Antigen (1×24 jam) atau tes PCR (2x24jam) dengan hasil negatif.

Hal sama juga berlaku bagi penyintas Covid-19. Anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk area mal. Persyaratan itu membuat mal terlihat semakin sepi. “Saya datang suasananya masih suepi,” ujar karyawan pengelola salah satu mal dihubungi Rabu (11/8/2021).

Kondisi yang sama terlihat di DTC. Namun, di mal ini masih banyak toko buka. Hanya saja pengunjungnya sangat sepi. Para penjaga toko menyebut, DTC semakin sepi karena ada syarat menunjukkan kartu vaksin bagi pengunjung tersebut.
“Pemilik toko tetap buka meski sepi sebab bila toh tutup tetap harus bayar service charge dan lainnya. Kami pilih buka saja, siapa tahu ada rezeki sebab satu dua pengunjung masih ada,” kata Rohman, penjaga salah satu toko di DTC, Rabu kemarin.

Sempat ada pengunjung DTC diminta menunjukkan kartu vaksin oleh petugas security ketika hendak masuk area parkir sepeda motor. Namun dia tidak bisa menunjukkan sebab memang belum vaksin. “Tapi saya dapat undangan untuk menghadap ke manajemen DTC mengurusi toko saya, kalau tidak bisa masuk gimana, padahal hari ini terakhir saya diminta menghadap manajemen,” kata Nuruddin Ali, yang mengaku memiliki toko di DTC. Setelah negosiasi, akhirnya pria itu dan temannya yang sama-sama tidak membawa kartu vaksin, diperbolehkan masuk DTC oleh petugas securiy.

Banyak yang Belum Vaksin

Sepinya mal juga diungkap Ariffin, General Manager Maspion Square. Diakui banyaknya persyaratan membuat banyak orang enggan datang ke mal. “Apalagi resto belum boleh dine in harus take away, tapi kalau di pinggir jalan boleh. Padahal kalau di mal prokes kan sudah ketat,” ujarnya.

Sementara Direktur Marketing Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, menyebut syarat masuk mal harus divaksin membuat tak semua bisa masuk mal lantaran belum semua orang tervaksin. Bahkan pegawai tenant di mal pun masih banyak yang belum divaksin.

“Vaksin masih terbatas, itu kendala yang kita hadapi. Untuk itu kami sudah meminta agar Pemprov Jatim melalui Bu Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim untuk mempercepat pengadaan vaksin. Sehingga pengusaha tenant tak perlu lagi mengeluarkan uang untuk melakukan swab bagi karyawannya yang belum divaksin,” ungkapnya, saat pembukaan kembali Pakuwon Mall di Surabaya Barat, Selasa (10/8/2021).

Sebelumnya Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sudah bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk vaksinasi terhadap 5 ribu karyawan mal. Saat ini masih ada 3 ribu hingga 4 ribu orang yang bekerja di mal belum mendapatkan vaksin.

Sutandi menambahkan, karena persyaratan itu aturan dari pusat, pihaknya manut saja. “Pengunjung yang belum vaksin, gak ada kepentingan, gak perlu dululah ke mal, sampai kita semua tunggu ada relaksasi kembali,” ujarnya.

Kendati sudah dibuka, ternyata tak semua orang lantas jadi ingin ke mal. “Saya sudah download PeduliLindungi, tapi kalau sekarang kok belum tertarik ke mal. Belanja lewat online sudah bisa,” kata Widya, mahasiswa PTN di Surabaya.
Berbeda dengan Margaretha, warga Wiyung. Beragam persyaratan untuk masuk mal itu menurut dia memang dimaksudkan untuk menghindari banyak orang berkumpul di satu tempat agar tidak terjadi penularan. Dia sendiri malas ke mal, karena butuh uang yang lebih banyak.

“Mending untuk keperluan yang lain, belanja cukup ke toko swalayan dekat rumah. Mereka kan secara rutin juga mangadakan promo-promo. Beli baju? Wah stoknya sudah banyak,” ujarnya sembari tertawa.

Saat ini 24 mal yang ada di Surabaya boleh beroperasi dengan jumlah pengunjung 25% saja dari total kapasitas yang ada. Saat usai PSBB tahun lalu, mal bisa menerima pengunjung 50%. Angka ini akan memengaruhi upaya pemulihan manajemen mal.

“Di tahun lalu kami masih optimis. Tahun ini dengan pemberlakuan yang jauh lebih ketat, kami masih belum tahu akan recovery kapan. Yang pasti dengan dibukanya mal kembali, karyawan tenant di mal bisa kembali mendapatkan pekerjaannya. Kami tak ingin jauh berpikir tentang pemulihan ekonomi dulu,” tandas Sutandi.

Sementara hari kedua mal Tunjungan Plaza, Rabu kemarin, pengunjung tampak lebih banyak dibanding hari pertama. Bertepatan hari libur nasional, warga yang sudah vaksin dan memenuhi syarat, terlihat meluangkan waktu masuk mal untuk berbelanja.

Pantauan pukul 14.47 WIB sekitar 6.349 pengunjung– dari total kapasitas mal 80.000 pengunjung–datang ke lokasi ini seperti bisa dilihat di aplikasi PeduliLindungi sebelum check in. Kebanyakan pengunjung selalu membawa barang belanjaan.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan, semua pengunjung dan pekerja di mal wajib mendonlowd aplikasi PeduliLindungi. Di sana ada 3 indikator saat menscan QR Code vaksinasi.
Jika berwarna hijau, artinya pengunjung dan pekerja di mal sudah divaksin 2 kali. Kalau kuning baru 1 kali. Sedangkan merah belum divaksin. Sutandi menyebut hari pertama dan uji coba, jadi masih tahapan sosialisasi. Pihak mal akan tetap ikut aturan pusat, hanya pengunjung yang sudah tervaksin boleh masuk.

“Di setiap pintu masuk mal, termasuk dari pintu masuk parkiran, disediakan barcode tanpa terkecuali. Pengunjung harus menscan barcode tersebut,” kata Sutandi.

Ada pun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengunjung Tunjungan Plaza Surabaya. Selain persyaratan vaksin, juga ada batasan usia. Berikut persyaratan dari mal yang buka di mal Surabaya:

• Pengunjung wajib download dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
• Pengunjung wajib sudah vaksin COVID-19 minimal tahap pertama
• Pengunjung wajib scan QR code saat masuk mal
• Pengunjung yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, sedang hamil/tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dan antigen atau PCR tes dengan hasil negatif
• Untuk penyintas COVID-19 wajib menunjukkan antigen atau PCR tes dengan hasil negatif
• Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk area mal
• Warga negara asing (WNA) wajib menunjukkan antigen atau PCR tes dengan hasil negatif (sudah tervaksin di negara asal)


Potensi PHK

Sementara itu, menanggapi perpanjangan PPKM, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi, Ajib Hamdani, mengatakan, perpanjangan PPKM ini akan berimbas pada semakin banyaknya aksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karenanya pemerintah disarankan segera membahas secara tripartit antara pemerintah, pelaku usaha dan juga karyawan.
“Pemerintah lebih baik membahas secara tripartit, antara pemerintah-pelaku usaha-karyawan. Karena efek selanjutnya dari PPKM yang berkepanjangan adalah potensi PHK,” kata dia dikutip dari merdeka.com, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, banyak usaha yang mengalami tekanan yang sangat dalam sejak awal Juli dimana PPKM darurat diberlakukan. Oleh karenanya pembahasan ini menjadi penting untuk merespons dampak yang dipikul oleh pelaku usaha dan juga para karyawan. “Pengusaha lebih mengharap agar pemerintah fokus dengan penerapan prokes dan akselerasi vaksinasi,” katanya.

Mengutip Kompas.com, peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus menilai penggunaan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan termasuk mal sudah tepat. Menurut dia, cara ini mampu mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan menekan angka kasus positif corona.

“Ini bagus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 meski divaksin enggak jadi jaminan orang bisa terpapar lagi atau enggak. Cuma memang risikonya lebih ringan gejalanya,” kata Ahmad Heri Firdaus kemarin.
Dia menyebut, segala upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 memang harus dilakukan agar ekonomi bisa pulih lebih cepat. Pulihnya ekonomi akan membantu warga bekerja dan berjualan kembali sehingga mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.

“Tetap segala macam upaya yang bisa dilakukan untuk bisa mengendalikan pandemi ini bisa dilakukan,” tutur dia.
Menurutnya, melampirkan kartu vaksinasi Covid-19 sudah tepat karena mampu dijangkau semua orang mengingat pemerintah menyediakan vaksin gratis. Hal ini tentu berbeda dengan melampirkan hasil rapid test antigen atau swab PCR yang berbayar dan memiliki batas waktu tertentu.

Bahkan menurutnya, jika ada cara lain yang bisa dilakukan selain melampirkan kartu vaksin Covid-19, cara itu perlu diimplementasikan asal tidak mengganggu kegiatan ekonomi. “Pandemi ini bisa tersebar virusnya kalau ada kegiatan ekonomi, maka kegiatan ekonomi yang harus diterapkan pola prokes kesehatan ketat. Kita boleh beraktivitas, tapi harus makin ketat prokesnya,” katanya. (ret/gas)

baca juga :

Lomba Kampung Surabaya Hebat, Turunkan Sampah Lima Ton per Hari

Redaksi Global News

PT KAI Dukung Proses Hukum Keterlibatan Oknum Pegawai dalam Jaringan Terorisme

Redaksi Global News

Indonesia Masters 2023: Jojo ke Final Usai Menang Dramatis dari Shi Yu Qi 

Redaksi Global News