Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Wagub Emil Apresiasi Gerak Cepat TNI Polri Gelar Apel Pasukan PPKM Darurat

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak usai apel gelar pasukan di Lapangan Makodam V Brawijaya, Jumat (2/7/2021) pagi.

SURABAYA (global-news.co.id) – TNI dan Polri gerak cepat dengan melaksanakan apel gelar pasukan jelang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang rencananya akan digelar mulai  3 – 20 Juli 2021 mendatang

“Terima kasih banyak atas sinergi dan pengerahan pasukan yang dilakukan sejak awal pandemi hingga saat ini,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak  usai apel gelar pasukan di Lapangan Makodam V Brawijaya, Jumat (2/7/2021) pagi.

Bukan tanpa sebab, apresiasi yang diberikan Wagub Emil adalah karena Pangdam dan Kapolda Jatim telah menginstruksikan pasukannya untuk siap sedia ditempatkan beberapa titik zona merah meskipun arahan Mendagri belum terbit.

“Meskipun arahan dari Mendagri belum turun, saya rasa apel gelar pasukan hari ini merupakan gerak cepat antara Pangdam dan Kapolda Jatim. Matur nuwun sanget atas gerak cepatnya,” tambah Wagub Emil

Selain memberikan apresiasi,  Emil juga mengungkapkan bahwa poin penting dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah soal persatuan.

“Kita sudah punya pengalaman di PSBB, ada juga di operasi yustisi. Kata kuncinya adalah sinergi. Persatuan dalam seluruh lini. Meskipun dalam pelaksanaannya PSBB dan operasi yustisi ada yang berhasil serta ada pula yang dijadikan evaluasi,” kata Emil usai Apel Gelar Pasukan.

Menurut data yang dirilis di laman infocovid.jatimprov.go.id, angka penyebaran Covid-19 di Jatim masih meningkat. Per 1 Juli 2021 tercatat penambahan kasus aktif di Jatim tembus angka 1.397 kasus.

Hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 174.430 kasus dengan total kasus aktif sebanyak 8.635. Sedang untuk kasus yang dinyatakan sembuh mencapai 152.913 kasus dengan 12.882 terkonfirmasi meninggal akibat Covid-19.

PPKM Darurat sendiri menjadi solusi yang dipercaya mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 di Jatim. Emil berpesan kepada seluruh pasukan yang diterjunkan, agar membantu upaya penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan membantu pula untuk proses tracing.

“Mereka nantinya akan ditempatkan ke daerah level 3 dan 4. Dimana perbedaan levelnya menunjukkan tingginya penyebaran kasus. Menurut arahan Pangdam V Brawijaya, pasukan akan disebar ke 23 wilayah Level 3 dan 11 wilayah level 4,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan apel yang juga Panglima Kodam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memberikan arahan kepada pasukan untuk memperkuat empat pilar pelaksanaan PPKM Darurat.

“Kades, bidan/dokter di puskesmas setempat, Babinsa dan Babinkamtibmas harus diperkuat. Kehadiran para pasukan inilah nanti perannya juga memperkuat pilar-pilar tersebut,” katanya.

Lebih detail, Suharyanto mengatakan, dalam mengemban tugas selama 3-20 Juli mendatang sebanyak kurang lebih 2.000 pasukan akan dibekali buku saku.

“Kami bekali obat, vitamin, masker, hand sanitizer untuk selama melakukan tugas di lapangan. Ada juga buku saku yang saya perintahkan untuk dibaca agar jelas tugas-tugas yang harus dilakukan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap agar dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini bisa menekan angka penyebaran kasus dan menurunnya angka kasus aktif sesuai arahan Presiden RI.

“Kami harap paling tidak Jatim bisa berkontribusi menurunkan kasus aktif sebanyak 300 per-harinya, mengingat target penurunan kasus nasional sebanyak 10.000 kasus,” ucapnya.

“Terlebih saya harap para pasukan tetap menjaga kesehatan dirinya. Menerapkan protokol kesehatan ketat. Karena ini juga bagian dari perang, hanya saja berbeda dari zaman dahulu bentuk perangnya,” pungkas Suharyanto.

Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Plh. Sekdaprov Jatim, Wakapolda Jatim, Bupati Bangkalan serta jajaran Kepala OPD Pemprov Jatim terkait. fan

 

baca juga :

Pemilu Turki: Perolehan Suara Erdogan dan Kilicdaroglu Ketat

September Tahap Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tuntas

gas

Pusat Perbelanjaan di Bandung yang Masih Buka Akan Dicabut Izinnya

Redaksi Global News