Global-News.co.id
Madura Utama

Tak Terserap Tuntas, Anggaran Bidang Kesmas Bisa Dialihkan Untuk Kesehatan



PAMEKASAN (global-news.co.id) –
Kepala Bagian Perekonomin Setdakab Pamekasan Sri Puji Astutik menegaskan, besar kemungkinan sebagian dana DBHCHT untuk program kesejahteraan masyarakat (Kesmas) tahun ini dialihkan untuk kegiatan bidang kesehatan.
Ini dilakukan apabila dana yang dianggarkan untuk kesejahteraan masyarakat itu tidak terserap secara tuntas. Sementara untuk bidang kesehatan mengalami kekurangan.

Pengalihan dana itu, kata Sri Astutik, ada dasarnya yakni Peraturan Menteri Keuangan No 206 Pasal 5 ayat 9.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada tahun anggaran 2021 ini Pemkab Pamekasan mendapat kucuran dana DBHCHT sebesar Rp 64 miliar. Sebanyak 35 persen dipakai untuk program kesejahteraan masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan buruh perusahaan rokok, sebesar Rp 22 miliar. Sedangkan untuk bidang kesehatan dapat bagian 25 persen.

Dari data di lapangan tampaknya dana untuk BLT tidak akan terserap seratus persen. Ini terkait dengan masalah pendataan calon penerima program tersebut. Sementara untuk bidang kesehatan mengalami kekurangan, ini terjadi karena pada tahun ini untuk bidang kesehatan hanya mendapat 25 persen, padahal tahun sebelumnya mendapat jatah 50 persen.

“Bila dana di bidang kesejahteraan masyarakat itu berlebih, ya dalam hal ini BLT yang 35 persen itu sebesar Rp 22 milyar itu berlebih, itu bisa dialihkan dengan prioritas di bidang kesehatan, ada ketentuannya di PMK 206 sudah ada ketentuannya di Pasal 5 ayat 9 kalau nggak salah itu. Teknisnya dari data penerima BLT itu berapa kita hitung nanti sisanya bisa dialihkan di bidang kesehatan, “ kata Sri Astutik, Senin (26/7/2021).

Astutik menjelaskan tahun ini anggaran yang disediakan untuk bidang kesehatan yang berupa pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat yang berekonomi lemah diketahui masih sangat kurang, tidak sesuai dengan jumlah warga yang harusnya dibantu. Ini terjadi karena nominal jatah untuk tahun ini hanya Rp 14 miliar atau 25 persen, sementara tahun sebelumnya sebesar Rp 31 miliar atau 50 persen.

“Kenapa berkurang? Karena aturannya tahun ini untuk bidang kesehatan hanya 25 persenya, kalau yang dulu kan minimal 50 persen untuk kesehatan, sekarang 25 persen. Akhirnya Dinkes menjadi kekurangan. Salah satu di antaranya bisa diselesaikan kekurangan itu dengan mengalihkan dana untuk kesejahteraan yang tidak terpakai itu untuk bidang kesehatan,” terangnya.

Astutik mengungkapkan, penyebab adanya perubahan nominal jatah untuk bidang kesehatan pada tahun ini, karena dana banyak diarahkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat sebagai akibat dari Pandemi Covid 19. Sehingga dana untuk program kesejahteraan masyarakat cukup besar dan konsekwensinya mengurangi anggaran untuk bidang kesehatan.
Pada tahun ini, kata Astutik, anggaran untuk bidang kesejahteraan masyarakat kemungkinan tidak terpakai seratus persen, sehingga memungkinkan sebagian bisa dipakai atau dialihkan untuk bidang kesehatan.
“Karena masa pandemic ini, pemerintah pusat tahun ini penggunaan DBHCHT, selain untuk prioritas dibidang kesehatan juga untuk pemulihan perekonomian daerah,” katanya. (mas)

baca juga :

Piala Dunia U-17: Pujian Pelatih Jerman untuk Indonesia Usai Juara

Redaksi Global News

Pecahkan Rekor Dunia, BNI Dukung Pagelaran Angklung Terbesar di Dunia

Redaksi Global News

Roadmap Disperpusip Wujudkan Pamekasan Kabupaten Literasi: Potensi Besar, Sarat Prestasi, Hingga Dukungan Pimpinan Daerah

gas