Gresik,- Peltu Susanto dari Satgas TMMD Reguler ke-111 bersama Warto (53 tahun), warga RT 02 RW 05 Dusun Bejan, Desa Siwalan, melakukan koordinasi tentang rincian bahan bangunan yang akan dibutuhkan untuk pembuatan tugu prasasti.
Tugu prasasti yang akan dibangun di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik adalah sebagai penanda atau bukti bahwa di Desa Siwalan pernah dilaksanakan TMMD Reguler ke-111, Oleh Kodim 0817/Gresik.
Tugu prasasti juga sebagai pengikat dan pengingat jalinan kebersamaan antara TNI dan warga Siwalan. Tugu prasasti TMMD adalah monumen kemanunggalan TNI dan Rakyat.