Gresik – Batas waktu 30 hari bukan merupakan waktu yang panjang buat seluruh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 111 untuk mencapai dan mensukseskan Semua program TMMD sehingga perlu peran serta warga untuk membantu kegiatan Satgas TMMD.
Seperti Menghipnotis TMMD reguler ke-111 Kodim 0817/Gresik menghipnotis seluruh warga untuk mengikuti kerja gotong royong di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Selasa (13/7/2021).
Satgas TMMD yang di komandoi oleh Dansatgas Letkol Inf Taufik Ismail harus menyelesaikan satu persatu tugas pembangunan fisik maupun non fisik. “Ya termasuk pengerjaan pengecoran jalan desa yang keseluruhan sepanjang 617 Meter harus rampung sebelum 30 hari,” kata Dansatgas.