Gresik- Rehab rumah tidak layak huni dalam program TMMD regular 111 Kodim Gresik sebanyak 13 unit membuat anggota satgas TMMD kejar target yang ditentukan oleh panitia.
Kegiatan rehab dilaksanakan secara bertahab yang dikerjakan oleh anggota satgas bersama masyarakat secara bergotong royong untuk membangkitkan kembali tradisi warisan leluhur yang sudah terkenal diseantero negeri.
Salah satu rumah yang direab adalah milik Siti Rohimah yang hingga saat ini sudah berdiri tembok rumahnya dan hari ini dilanjutkan pembangunan atap rumah. Selasa, (13/7/2021).
“Hari ini kita lanjutkan pembuatan atapnrumah dibantu bapak-bapak TNI dalam pemasangan tiang dari kayu lata,”ujar Siti Rohimah.
Pemilihan bahan dari kayu sebagai atasan pembangunan rumah adalah untuk memanfaatkan potensi yang ada didesa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, dan juga untuk menghemat biaya dibandingkan dengan menggunakan metode stenlis.