Gresik – Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler ke-111 Kodim 0817/Gresik, adalah program pembangunan fisik yang jadi program unggulan, dimana sasarannya adalah 13 rumah warga masyarakat kurang mampu di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Salah satu rumah yang hingga hari ini masih dikerjakan pembangunannya adalah milik Zainal (55) warga Dusun Bejan, Desa Siwalan, dengan pendanaan senilai Rp.15 juta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik. Tampak pekerjaan yang dilakukan sejumlah TNI anggota Satgas TMMD Reguler dan para warga setempat, adalah pemasangan batako tembok rumah, kusen pintu dan jendela, Minggu (4/7/2021).
Dijelaskan Dan SSK Kapten Inf Bambang Kusharyanto bahwa 13 rumah yang mendapatkan program bedah rumah TMMD Reguler adalah memang keluarga yang tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni. Salah satunya Rumah Zainal yang tidak sehat untuk ditempati, dengan kondisi dinding sudah lapuk dan rangka dari bambu mulai keropos.
“Kondisi genteng juga sudah mulai lapuk dan pecah di beberapa bagian sehingga bocor saat hujan sehingga kami bongkar dan pasang genteng baru, atau biasa kita sebut dengan Rehap RTLH secara total,” tutur Kapten Inf Bambang Kusharyanto. *