PAMEKASAN (global-news.co.id) – Dinas Pemerintahan Masyarakat desa (DPMD) Pamekasan pada tanggal 5 Juli mendatang akan menggelar sosialisasi tahap pertama tentang perundang-undangan bea cukai dan masalah rokok illegal bagi aparat desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) Kelompok Tani. Kegiatan itu akan digelar di Desa Blaban kecamatan Batu Marmar.
Sekretaris DPMD Pamekasan Moh Yasin mengatakan jumlah rombongan peserta dalam sosialisasi itu sebanyak 35 orang. Mereka merupakan perwakilan dari berbagai desa. Tiap desa utusan satu aparat desa, satu orang BPD dan Kelomppk Tani. Jumlah total peserta yang akan datang 35 sebanyak orang.
Dikatakannya kegiatan tersebut akan digelar di satu desa dengan peserta dari beberapa desa tiap kecamatan. Keseluruhannya se kabupaten Pamekasan akan diikuti oleh perwakailan dari 126 desa dengan volume kegiatan sebanyak 18 kali kegiatan se kabupaten Pamekasan.
“Besok tanggal 5 Juli pertama kali akan diselenggarakan di Desa Bleben Kecamatan Batumarmar. Pematerinya berasal dari DPMD, kedua dari bea cukai yang ketiga dari Disperindag,” kata Sekretaris DPMD Pamekasan Drs Moh Yasin, Rabu (30/6/21).
Adapun rimncian materi yang akan diberikan, kata Yasin, antara lain dari DPMD akan meberikan materi tentang terkait dengan penggunaan DBCHT mencakupi 3 bidang yakni bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, bidang kesehatan dan arahan arahan lain atau edukasi kepada masyarakat.
Sedangkan yang dari Bea Cukai, pemeterinya akan menyampaikan materi tentang perundang undangan DBHCT, diantaranya ada penjelasan model bentuk cukai untuk rokok kretek, rokok filter, materi agar masyarakat bisa sadar dalam upaya stop peredaran rokok illegal.
”Sedangkan yang Disperindag bisa dikatakan hal hal yang berkitan dengan dibidang Industri Kecil Menengah (IKM). Karena itu IKM itu industry kecil dan menengah dan Disperindag pengampunya kemungkinan materinya berkisar bagaimana terkait dengan hal hal IKM di desa,” jelas Yasin.
Sosialisasi akan dilakukan satu hari, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB dengan pembagian tiap sesi akan memakan waktu sekitar 40 hingga 45 menit. Panitia berharap kegiatan itu bisa dibuka oleh Bapak Bupati Badrut Tamam mengingat pentingnya kegiatan ini.
“Kami masih kordinasi untuk bisa mendatangkan bapak bupati. Semoga saja berhasil. Namun jika tidak kemungkinan akan dibuka oleh Bapak Kepala DPMD Pamekasan Bapak Drs Achmaf Faisiol MSi,” kata Yasin.
Karena dalam suasaa pendemi covid-19, maka pelaksanaan sosialisasi akan menetapkan protap kesehatan secara ketat.
“Prokes tetap disiplin saat acara, masker handsanitazer, jarak kursi, bahkan kita sudah berkirim surat ke Satgas Kabupaten Dinas Kecamatan pemberitahuan bahw akita ada kegiatan semacam ini membawa peserta, semuanya sudah terinci , prokes sudah terinci semua,” pungkasnya. (mas)