GRESIK – Sebanyak 13 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, menjadi sasaran kegiatan fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke – 111 Tahun Anggaran 2021. Pekerjaan akan berlangsung hingga Juli mendatang.
Susaini (51) salah satu warga Desa Siwalan, berkesempatan menghuni rumah yang lebih layak berkat program tersebut. Pembongkaran telah dilakukan sejak Pra TMMD. Rekonstruksi masih dilakukan anggota Satgas TMMD bersama warga.
Anggota Satgas TMMD, Sertu Taufik Senin (28/6/2021) menjelaskan jika rekonstruksi bangunan rumah Susaini dilakukan secara menyeluruh. Sebab bangunan lama yang berdinding anyaman bambu telah lapuk termakan usia. Faktor keselamatan penghuni menjadi pertimbangan, sehingga rumah tersebut direhab total. *