GRESIK – Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Tasriah(61), buruh tani asal Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, melalui TMMD ke – 111 Kodim 0817/ Gresik, memasuki plesterisasi lantai dasar rumah, Senin (28/6/2021).
Bangunan yang berukuran 5 x 6 meter tersebut, dikerjakan melalui TMMD ke – 111 Kodim 0817/Gresik untuk menjadi rumah layak huni dan sehat.
Kapten Inf Iwan Danramil 0817/12 Sidayu sebagai pengawas pengerjaan mengatakan dengan dibangunnya rumah ini melalui RTLH bertujuan untuk membantu mengentaskan kemiskinan bagi penerimanya. “Kami yakin rumah bantuan RTLH ini sangat sangat bermanfaat dan Ibu Tarsiah sangat terbantu,”ungkapnya.
Proses pengerjaan rumah RTLH dikerjakan anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat dan di tambahi oleh tukang ahli yang berasal dari desa setempat dan untuk mempercepat serta untuk mengetahui kualitas bangunan. *