Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Izin Dua Pabrik Gula di Jatim Terancam Dicabut

Istimewa
Aktivitas pabrik gula PT KTM di Lamongan.

JAKARTA (global-news.co.id) – Pabrik gula milik PT KTM (Kebun Tebu Mas) di Lamongan dan PT RMI (Rejoso Manis Indo) Blitar terancam dicabut izin usahanya. Kedua pabrik tebu swasta itu terbukti tidak merealisasikan janjinya untuk menambah luas lahan tanam tebu.

Ketua DPD APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) PTPN XI Jawa Timur Sunardi Edy Sukamto menuturkan, izin kedua perusahaan di Jawa Timur itu sebagai pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu dengan kewajiban memiliki lahan tebu sendiri.

Sayangnya, selama hampir lima tahun terakhir tidak menepati janji untuk menyiapkan lahan tebu dan tanamannya sendiri. PT RMI berkewajiban menyiapkan lahan dan tanaman tebu seluas 12 ribu hektare. Realisasinya hanya 1.200 hektare. Demikian pula dengan PT KTM. ’’Dari komitmen 20 ribu hektare hanya terealisasi 1.200 hektare,’’ kata Edy, Rabu (16/6/2021).

Sejak berdiri, kedua pabrik itu hanya menyerap tebu di sekitar pabrik yang sudah bermitra dengan kedua pabrik itu sebelumnya. ’’Namun yang dilaporkan kedua pabrik itu ke Kementerian merupakan tebu dari lahan mereka,’’ imbuhnya.

Selain itu, PT KTM dan PT RMI diduga membeli tebu petani dengan harga lebih tinggi dari pabrik lainnya, terutama pabrik gula BUMN. Akibatnya, pabrik gula lainnya mengalami kekurangan pasokan bahan baku. Beberapa pabrik harus mengurangi produksi. Sebagian bahkan terpaksa tutup.

“Ini semua cuma kedok saja agar mereka mendapatkan commissioning import raw sugar. Mereka tahu menanam tebu itu rugi. Harapan mereka adalah mendapatkan jatah impor raw sugar. Pemerintah dikelabui oleh dua perusahaan itu. Karena itu kami meminta pemerintah mencabut izin usaha kedua pabrik gula swasta itu,” tandas Edy.

Menurut Edy, Jatim memang butuh gula rafinasi. Tapi pembangunan pabrik gula rafinasi hendaknya tidak dilakukan. Sebab, Jawa Timur merupakan lumbung gula nasional dengan luas areal tanam tebu 210.000 hektare, menghasilkan gula rata-rata per tahun 1-1,2 juta ton gula, setara 51% persen konsumsi gula nasional. “Sementara, kebutuhan gula konsumsi Jawa Timur mencapai 450.000 ton per tahun, terjadi surplus sebesar 550.000-650.000 ton per tahun,’’ terangnya.

Di sisi lain, Edy mengapresiasi langkah Polda Jatim melakukan sidak ke PT KTM dan berhasil menemukan tumpukan gula rafinasi tak berizin dengan tujuan untuk pendistribusian dan produksi rafinasi.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Jatim menemukan 15.000 ton gula rafinasi dan 22.000 ton gula kristal di gudang KTM Lamongan. Dugaan sementara puluhan ribu ton gula berbagai jenis sengaja ditimbun untuk meraup keuntungan. jef, ndo

baca juga :

Berkat Program Umroh dna Kasih Setia, Pemkot Mojokerto Berpeluang Raih Adipura

Mudahkan Transaksi Diaspora Belanda, BNI Dipuji Dubes

Redaksi Global News

Piala Dunia 2022: Didier Deschamps Bangga Prancis Lolos ke Final

Redaksi Global News