Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Ahok Dapat Kartu Kredit Limit Rp 30 Miliar, Tampaknya Tak Masuk Akal

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

JAKARTA (global-news.co.id) – Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Persero Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menghapus fasilitas kartu kredit yang diterima oleh dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan. Ia menyebut penghapusan fasilitas tersebut dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. Ia juga membeberkan bahwa limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kreditnya mencapai Rp 30 miliar.

Komisaris Utama PT Telkom (Persero) Tbk Bambang Brodjonegooro mengatakan tidak mungkin seorang komisaris utama mendapat limit kartu kredit hingga mencapai Rp 30 miliar. Ia pun menceritakan bahwa dirinya juga mendapat fasilitas kartu kredt dari perusahaan. Namun, ia tidak tahu berapa pagu kredit yang diperolehnya.

“Infonya ada fasilitas kartu kredit, tapi saya belum terinfo mekanisme dan limitnya. Limit Rp 30 miliar untuk komisaris utama tampaknya tidak masuk akal,” ujarnya, Rabu  (16/6/2021).

Terkait rencana penghapusan fasilitas kartu kredit, Bambang mengaku akan membahas terlebih dahulu dengan jajaran komisaris lainnya. Ia mengatakan tidak masalah fasilitas kartu kredit dihapus apabila tidak memberikan manfaat kepada perusahaan. “Saya harus review (kaji) dulu dengan semua komisaris. Kalau memang tidak terlalu bermanfaat, bisa saja dihapus,” jelasnya.

Sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkap, fasilitas kartu kredit untuk manajer, direksi dan komisaris Pertamina dihapus.  Fasilitas itu dihilangkan sebagai kontrol dari pemakaian yang tidak sasaran. Ahok mengaku, dirinya mendapat kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar.

Sementara itu Kementerian BUMN pun buka suara soal limit kartu kredit untuk para petinggi Pertamina. Menurut Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar. “Saya juga suda cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris,” katanya.

Arya menjelaskan dari pantauannya tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar. Kemudian, pemakaian kartu kredit ini untuk kepentingan perusahaan. “Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50 -100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” katanya. jef, cnn

baca juga :

Mengawal BBM Satu Harga Sampai Perbatasan

Redaksi Global News

Pasar Kapasan dan PGS Dibuka Besok, Pedagang-Pembeli Wajib Pakai Masker

Redaksi Global News

Gowes Sambang Banyuwangi, Gubernur Khofifah Kampanyekan Belanja Produk UMKM

Redaksi Global News