Gresik,- Kehadiran ahli tukang bangunan dari tim teknisi bangunan Kodim Gresik dipadukan dengan para tukang bangunan dari warga setempat, adalah alasan pekerjaan tidak dilakukan secara asal-asalan.
Proses pemasangan dinding di rumah Karjono (53), warga Dusun Bejan, Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, salah satu dari 13 penerima program rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) program TMMD Reguler 111 Kodim Gresik, juga dilakukan dengan hati-hati supaya hasilnya presisi.
“Walaupun dituntut cepat dengan waktu yang terbatas, namun pekerjaan tetap dilakukan dengan perhitungan yang tepat khususnya saat memasang dinding batako,” ungkap Sertu Rahmad, Selasa (29/6/2021).
Ditambahkannya, selain pemasangan dinding, pekerjaan di rumah Karjono adalah pemasangan kusen, daun pintu, maupun jendela, sehingga diperkirakan pekerjaan akan selesai dengan waktu yang telah di tentukan, sebelum TMMD Reguler ditutup,” imbuhnya.