Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Presiden Surati DPR, Siap-siap PPN Bakal Naik

Kenaikan tarif PPN bakal diberlakukan pada waktu yang tepat dengan skenario yang diklaim dibuat lebih luas.

JAKARTA  (global-news.co.id) – Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam rangka mendorong proses peulihan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, kenaikan tarif PPN ini masih dalam pembahasan.

“Itu yang diatur memang ada di dalamnya PPN termasuk PPh orang per orang pengurangan tarif PPh badan dan terkait PPN barang/jasa, PPnBM, UU Cukai, dan terkait carbon tax, lalu ada terkait denagn pengampunan pajak,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/5/2021).

Airlangga mengklaim pemerintah sudah memperhatikan situasi perekonomian nasional dalam rangka kenaikan tarif PPN tersebut. Selain PPN, kata dia, juga akan diatur mengenai pajak penjualan dalam rangka mengatur sektor manufaktur, perdagangan dan jasa. “Hasilnya kita tunggu pembahasan dengan DPR. Presiden sudah berkirim surat dengan DPR untuk membahas ini,” katanya.

Airlangga memastikan, kenaikan tarif PPN ini bakal diberlakukan pada waktu yang tepat dengan skenario yang dibuat lebih luas. “Artinya tidak kaku seperti yang selama ini diberlakukan,” tandasnya.

Sebelumnya pemerintah tengah menunggu laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana kenaikan tarif PPN. Seketaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan aturan ini belum dibahas dengan Menkeu Sri Mulyani.

“Pasti nanti kami akan minta segera dijadwalkan. Kalau sudah ada rencana pasti dan ada konsepsi yang jelas, kira-kira kapan akan disampaikan,” ujarnya dalam diskusi bersama media secara virtual, Senin (17/5/2021).

Dia menjelaskan, pembahasan soal wacana kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara menyeluruh, di antaranya terkait potensi serta dampaknya terhadap berbagai sektor ekonomi.

“Ini (kenaikan PPN) memengaruhi ke semua sektor tidak hanya sektor riil tapi juga sektor industri manufaktur, semua akan kena karena itu kami sudah laporkan,” tuturnya.

Kritik Menkeu Tak Kreatif

Sementara itu anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengkritisi pernyataan Menkeu Sri Mulyani tentang kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 15% untuk menutupi defisit APBN. Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut Sri Mulyani tak kreatif mencari potensi pemasukan negara.

“Cara yang sama pernah diambil pada zaman penjajahan Belanda ketika kompeni menaikkan pajak karena kekurangan uang untuk membiaya operasional pemerintahan di daerah jajahannya. Kenapa cara kompeni ini dijadikan referensi dan mau ditiru oleh Menkeu Sri Mulyani?” kata Misbakhun.

Lebih lanjut Misbakhun mengingatkan Sri Mulyani bahwa menteri merupakan pembantu presiden. Menurutnya, menteri harus menyukseskan program dan keinginan presiden.

“Banyak cara yang bisa dilakukan selain menaikkan tarif PPN. Sudah seharusnya Bu Menkeu serius dalam membantu Presiden Jokowi menyiapkan legacy kepemimpinan yang sukses, dikenang rakyat, terutama keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi,” tukasnya.

Ia mengaku terkejut dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif PPN pada tahun depan.

Legislator Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa Kemenkeu dalam rapat-rapat dengan DPR pada masa sidang lalu tidak pernah menyampaikan rencana soal itu.

“Saya agak surprised perihal rencana kenaikan tarif PPN yang sedang diwacanakan oleh Kementreian Keuangan. Rencana tersebut belum pernah dibicarakan dengan DPR khususnya Komisi XI, tetapi kenapa sudah disosialisasikan ke masyarakat lewat pemberitaan?” ujar Misbakhun.  jef, dja

baca juga :

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Latkop UKM Jatim

Titis Global News

Ledakan Disebut Mirip Bom Hiroshima

Redaksi Global News

Ajak Kolega, Walikota Eri Gencar Promosikan Tunjungan Romansa Surabaya

Redaksi Global News