Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Menkeu Tarik Utang Baru Senilai Rp 410 Triliun

Dok
Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA  (global-news.co.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga April 2021 mencapai Rp 410,1 triliun. Jumlah ini setara 34,8% dari target APBN yang mencapai sebesar Rp 1.177,4 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi pembiayaan utang pemerintah ini mengalami kenaikan sebanyak 80,83% (yoy). Pada April 2020, realisasi pembiayaan utang pemerintah sebesar Rp 226,8 triliun.

“Pembiayaan utang ini adalah untuk menopang kebutuhan pembiayaan yang non utang, termasuk untuk investasi,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (25/5/2021).

Lanjutnya, pembiayaan utang tersebut berasal dari penarikan utang baru melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 416,7 triliun, naik 79,90% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerbitan SBN ini sudah 34,52 persen dari target APBN sebesar Rp 1.207,3 triliun.

Selain itu, pembiayaan utang ini juga dipenuhi melalui pembelian SBN oleh Bank Indonesia (BI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pertama. Dalam hal ini, bank sentral membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar, termasuk di dalamnya melalui skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO), dan Private Placement.

“Kontribusi SBN oleh BI dan melalui SKB I telah mencapai Rp108,43 triliun, dalam bentuk pembelian SUN Rp 68,8 triliun, dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp 39,6 triliun,” tandasnya.

Sebelumnya Kemenkeu juga mencatatkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2021 terkontraksi 0,46% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 4 bulan pertama 2021 mencapai Rp 374,9 triliun atau 30,94% terhadap target APBN senilai Rp 1.229,6 triliun. Lantaran, kontraksi penerimaan pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 sudah makin kecil.

“Dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu hingga April, pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3%,” katanya.

Menurut dia, dalam menyehatkan instrumen negara penerimaan negara harus meningkat. Untuk itu, peranan Direktorat Jenderal harus bekerja luar biasa dengan strategi yang perlu dibuat. “Sebuah strategi kapan memberi dan kapan memungut pajak dan kapan melakukan enviroment dan kapan melakukan edukasi. Dan itu adalah menu setiap hari dari Direktorat Jenderal pajak dan kita melakukan langkah reformasi pajak dan pekerjaan ini belum selesai,” bebernya.

Dia menambahkan penerimaan pajak 2021 menggunakan basis penerimaan pajak 2020 yang mengalami kontraksi tajam akibat pandemi Covid-19 dan tidak mencapai target. Dia pun berharap penerimaan pajak terus membaik sehingga target pertumbuhan penerimaan yang sekitar 15% dapat tercapai tahun ini. “Kita memformulasikan insentif perpajakan untuk ekonomi Indonesia untuk meningkat investasinya dan untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.

Di sisi lain, utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan I 2021 tercatat sebesar 415,6 miliar  dolar AS atau hampir setara Rp 6.000 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS. Berdasarkan laporan Bank Indonesia secara tahunan baru-baru ini, ULN triwulan I 2021 tumbuh 7,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,5% (yoy). Posisi ULN pada triwulan I 2021 mencapai 203,4 miliar dolar AS. dja, sin

 

baca juga :

Trenggalek Panen Raya Porang, Wamentan Ingatkan Pentingnya Hilirisasi Produk

Redaksi Global News

Menag Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Redaksi Global News

Liga 1: Pesut Etam Fokus Evaluasi

Redaksi Global News