Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Erick Thohir Rombak Susunan Direksi Pertamina

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan susunan Direksi PT Pertamina (Persero).

JAKARTA (global-news.co.id)  – Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan susunan Direksi PT Pertamina (Persero).

Dedi Sunardi ditetapkan sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina. Susunan Direksi baru Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-142/MBU/05/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina yang ditandatangani pada Senin, 3 Mei 2021.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menyampaikan bahwa sebagai salah satu kewenangan pemegang saham, RUPS telah menetapkan susunan direksi baru Pertamina.

Dalam Surat Keputusan tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat M Haryo Yunianto dari jabatan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak 12 Juni 2020 dan sebelumnya 20 April 2018 sebagai Direktur Manajemen Aset Pertamina.

“Pertamina mengucapkan terima kasih kepada Bapak M Haryo Yunianto yang telah mendapat penugasan baru sebagai Direktur Utama di Subholding Gas Pertamina, yaitu PGN,” tandas Fajriyah melalui keterangan resmi, Selasa (4/5/2021).

Profil Dedi Sunardi Sebelum ditunjuk sebagai Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Dedi Sunardi menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia. Pria kelahiran Magetan 1964 ini, menyandang gelar Sarjana Ekonomi Perusahaan dari Universitas Jayabaya Jakarta (1988) dan meraih Magister Managemen dari Universitas Gadjah Mada pada 2000. Sebelum ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia, Dedi berkarir di lingkungan Bank Rakyat Indonesia. jef

baca juga :

Sejumlah Hewan Ternak di Lakarsantri dan Sambikerep Surabaya Diduga PMK

Giliran 5 Pegawai BPN Surabaya II Kena OTT

PSBB Diperpanjang, Pemkab Sidoarjo Terapkan Sanksi Administrasi, Kerja Sosial dan Pidana

Redaksi Global News