Global-News.co.id
Mataraman Utama

Cegah Covid-19, Trenggalek Tutup Tempat Wisata

Mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Trenggalek memutuskan untuk menutup sementara seluruh tempat wisata di daerah tersebut.

TRENGGALEK (global-news.co.id) – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan menutup sementara seluruh tempat wisata di Trenggalek.

Kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin melalui Surat Edaran (SE) nomor 556/665/406.025/2021 tentang penutupan destinasi wisata di lingkup Kabupaten Trenggalek, Rabu (19/5/2021).

Dalam SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto, tertulis bahwa penutupan destinasi wisata di seluruh Kabupaten Trenggalek ini dalam upaya menindaklanjuti arahan dari Presiden Republik Indonesia Jokowi dalam rapat terbatas tentang penanganan pandemi Covid-19 yang diselenggarakan di Jakarta pada 17 Mei yang lalu.

Selanjutnya berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemkab Trenggalek yang digelar melalui acara silahturahmi virtual pada 18 Mei kemarin, disebutkan bahwa tempat wisata pada kabupaten/kota dengan zona penyebaran Covid-19 berwarna merah dan oranye harus ditutup. Sesuai SE tersebut, penutupan seluruh kawasan wisata di Trenggalek ini terhitung mulai 19 Mei hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Wakil Bupati Trenggalek Syah M Natanegara mengatakan, keputusan itu diambil untuk meminimalisir risiko penularan virus corona. “Di Kabupaten Trenggalek kami mengambil kebijakan bahwa Sabtu dan Minggu, tempat wisata dilakukan penutupan guna mengurangi risiko munculnya klaster wisata,” kata Syah.

Pada hari normal setelah pandemi, kunjungan ke pantai-pantai di Trenggalek hanya mencapai puluhan hingga ratusan orang. Sementara saat akhir pekan dan bari libur, kunjungan bisa melonjak.

Sebagai contoh, pada libur Lebaran lalu, kunjungan di beberapa pantai di Trenggalek bisa menyentuh angka 2.000 orang sehari. Jumlah itu sebenarnya masih di bawah batas maksimal 50 persen kapasitas seperti yang ditetapkan sebagai protokol kesehatan di tempat pariwisata.

Namun, keputusan untuk menutup tempat wisata di akhir pekan diambil untuk meminimalisir risiko yang ada. Di sisi lain, pemkab akan mendorong pertumbuhan ekonomi lewat percepatan belanja daerah dari dana APBD.

Langkah ini sebagai tindaklanjut target pertumbuhan ekonomi 7 persen pada kuartal kedua 2021. “Kami pastikan belanja APBD dan APBDes segera terlaksana. Kami minta ini difokuskan kepada barang lokal untuk belanja yang sifatnya rutin. Kemudian untuk kegiatan nonlelang, kami minta digeser pelaksanaannya dari penunjukan langsung menjadi padat karya,” katanya.

Dari langkah itu, pihaknya berharap perputaran uang di tengah masyarakat akan terjadi. Serta daya beli warga juga bisa menguat. “Kami juga meminta ke dinas terkait agar ada percepatan menyaluran berbagai jenis bantuan sosial,” sambung Syah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Sunyoto mengatakan Kabupaten Trenggalek termasuk dalam kawasan zona oranye. Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, kawasan wisata di Trenggalek wajib ditutup untuk sementara waktu.

“Jadi terhitung mulai hari ini, seluruh kawasan wisata di Trenggalek ditutup sementara hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Sunyoto.

Ia pun mengimbau agar para pelaku destinasi wisata, para pelaku UMKM yang ada di lokasi wisata, serta pengunjung wisata bisa mematuhi arahan dari Presiden dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Trenggalek. “Karena pada statement Presiden, pada rapat terbatas tanggal 17, itu kan sudah jelas. Keselamatan masyarakat adalah hal yang utama,” terangnya.

Bila terdapat pelaku wisata yang membandel dengan membuka usahanya pasca penutupan, Sunyoto mengatakan hal itu menjadi kewenangan Satgas Covid-19. Ia berharap seluruh pelaku wisata bisa mematuhi SE Bupati ini, agar tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek bisa menurun dan pada gilirannya nanti kawasan wisata di Trenggalek bisa dibuka kembali.

“Sewaktu-waktu itu nanti bila sudah ada pergeseran ke arah yang lebih baik, saya yakin pak bupati nanti akan mengambil policy yang menguntungkan untuk pariwisata,” ucapnya.

Sebenarnya, tambah Sunyoto, Bupati Nur Arifin menghendaki kawasan wisata di Trenggalek tetap bisa dibuka khusus hari Senin hingga Jumat. Tujuannya agar roda ekonomi dari sektor Pariwisata di Kabupaten Trenggalek tetap berjalan. “Tapi karena adanya arahan Presiden seperti itu, maka dengan berat hati Pak Bupati harus mematuhi arahan dari Presiden itu,” kata Sunyoto. trb,bag

baca juga :

Pemkot Madiun Raih WTP dalam LKPD Tahun 2021

gas

Disediakan Rp 14 Miliar, Bupati Baddrut Tamam: “Pilkades Serentak Harus Sukses”

gas

Pemkot Surabaya Siap Turunkan Tim Pemeriksa Hewan Jelang Hari Raya Kurban