Global-News.co.id
Secangkir Kopi Utama

PPKM Mikro-Ramadhan

GN/Istimewa
Ribuan jamaah memadati shalat tarawih di Masjid Cheng Hoo, Jl. Gading, Surabaya, Ramadhan tahun lalu.

INSYA Allah ummat Islam akan melaksanakan ibada puasa di bulan Ramadhan mulai 13 April 2021. Puasa tahun ini, merupakan kedua kalinya umat Islam melaksanakannya dalam suasan pandemic covid-19. Berbagai aturan telah dibuat untuk keperluan itu. Terutama dalam hal menjaga protokol kesehatan.

Ini memang harus menjadi perhatian kita semua, agar pelaksana ibadah puasa dan tarawih hingga sholat Idul Fitri tidak menimbulkan cluster baru dalam penyebaran virus yang menakutkan itu. Peran takmir cukup penting dalam masalah ini. Terutama yang terkait dengan aturan-aturan protokol kesehatan dengan ketat.

Kita juga harus menyambut positif langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Jatim dalam pelaksanaan puasa, tarawih hingga sholat Idul Fitri. Di samping itu, PPKM Mikro di Jatim yang diperpanjang hingga 19 April mendatang, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 patut kita apresiasi.

Salah satu hal yang menjadi fokus di PPKM Mikro kali ini yakni soal larangan mudik. Serta pengetatan di titik-titik perbatasan. Mengapa? Karena mudik mengandung resiko untuk penyebaran virus ini. Kita selaraskan aturan larangan mudik dengan PPKM Mikro ini, sehingga kita bisa menekan penyebaran virus ini.

Apalagi, Jubir Satgas COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril menyatakan, dalam PPKM Mikro kali ini ada aturan yang lebih ketat. Yakni pelarangan mudik sesuai aturan dari pemerintah pusat. “Karena PPKM Mikro diperpanjang dan akan memasuki Bulan Ramadhan, salah satu yang lebih ketat ialah perjalanan ke luar kota atau mudik,” terangnya.

Sementara untuk hal lain seperti aturan jam operasional pusat perbelanjaan, kapasitas dine-in di restoran, hingga aturan WFH 50 persen di tempat kerja, Jibril memastikan tidak ada perubahan.

Mari kita bersama-sama saling menjaga diri. Terutama yan g harus kita tekankan, yakni ditekankan di mobilitas warga ke luar kota. Karena dari pusat sudah jelas dilarang mudik. (*)

baca juga :

Jamaah Salat Jumat Perdana di Hagia Sophia Membeludak

Ratusan Peserta Semarakkan Festival Rujak Uleg di Kota Surabaya

AS Selidiki Apakah COVID-19 dari Laboratorium Wuhan

Redaksi Global News