Global-News.co.id
Nasional Utama

PPKM Mikro Diperluas, Airlangga Optimistis Pemulihan Ekonomi Segera Tercapai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

 

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro di sejumlah provinsi. Penerapan PPKM Mikro tahap ke-6 ini berlaku mulai Selasa (20/4/2021) hari ini hingga 3 Mei 3021. Selain itu, pemerintah menambah daftar provinsi yang menerapkan kebijakan ini menjadi 25 provinsi.

Kelima provinsi tambahan itu adalah Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Penambahan itu berdasarkan parameter penambahan kasus positif, tingkat kesembuhan, bed occupancy rate dan tingkat kematian. Tingkat kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan juga dipertimbangkan.

Dari pemutakhiran data sebelumnya, Menko Perekonomian RI sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto menyatakan perkembangan dan penanganan Covid-19 tahap ke-5 (6-19 April 2021) terus mengalami perbaikan.

Kasus aktif per 18 April adalah 6,6% dan terus mengalami penurunan dibandingkan 2 bulan lalu (Februari 2021) yang mencatat kasus aktif tertinggi di bulan itu sebesar 16,10%. “Kasus ini sudah masuk single digit dan merupakan perbaikan dibandingkan bulan yang lalu,” kata Airlangga.

Positivity rate nasional harian per 17 April 2021 juga menurun hingga sebesar 11,21 %. Angka ini turun dibandingkan per 9 Februari 2021 yang mencapai 29,42%. Tingkat Kesembuhan sudah mencapai 90,75%. Data ini tentunya lebih baik dari data global yang masih di kisaran 84,95%.

Untuk BOR (Bed Occupancy Rate), hingga 18 April 2021 menurut Airlangga rata-rata nasional hanya sekitar 34,93%. “Bahkan, tidak ada provinsi dengan di atas 60 persen,” tutur Airlangga.

Ini membuktikan jika selain terjadi penurunan, pemerintah juga tidak khawatir jika rumah sakit atau tepat isolasi pasien Covid-19 akan mengalami kekurangan.

“Ini berarti bahwa PPKM Mikro yang sudah diterapkan sejak Januari dan Februari lalu telah berhasil menekan laju penyebaran Covid-19, di mana rata-rata kasus aktif kini terus menurun,” tambah Airlangga.

Jika pada Januari 2021 terdapat kasus aktif sebesar 15,43%, kemudian Februari masih sekitar 13,57%, maka pada Maret terus menurun menjadi 9,52%. Terakhir, pada April rata-rata mencapai April 7,23%.

Untuk jumlah kasus aktif mingguan juga terus menurun sejak PPKM Mikro. Misalnya, pada Minggu kedua Februari 176.291 kasus/minggu, maka pada Minggu ketiga April menjadi hanya 106.243 kasus/minggu. Kondisi tersebut membuat pemerintah sangat optimistis mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 lewat kebijakan PPKM Mikro ini.

Selain itu, munculnya tingkat kesadaran masyarakat dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti 3M dan 3T, berjalan cukup baik. “Dalam kebijakan PPKM Mikro ini, maka pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap sama dan tidak ada perubahan,” kata Airlangga.

Lewat kebijakan PPKM Mikro yang berhasil ini, pemerintah berharap masyarakat akan memiliki kepercayaan diri untuk kembali melakukan aktivitasnya, termasuk aktivitas perekonomian dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Apalagi pemerintah sudah banyak memberikan insentif untuk UMKM dan masyarakat. Misalnya, lewat kepastian pemberian THR kepada karyawan. Pemerintah juga sudah menjamin jika ASN, TNI dan Polri, akan menerima THR Lebaran tahun ini pada H-10 atau paling lama pada H-7. “Pemerintah lewat Kemenaker juga membentuk posko THR untuk mengawasi dan memonitor pemberian THR ini,” kata Airlangga.

Upaya pemerintah ini tentu saja sangat positif. THR yang diterima masyarakat akan meningkatkan daya beli mereka. Pemerintah juga memberikan stimulus ongkos kirim pada hari belanja online nasional (harbolnas) untuk produk dalam negeri yang diharapkan meningkatkan aktivitas belanja masyarakat. Khususnya, untuk berbelanja ke sektor UMKM dalam negeri yang ujungnya akan menguatkan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. jef

baca juga :

Pengajian Akbar Muslimat NU Lampung, Khofifah Ajak Ribuan Jamaah Menguatkan NU Dalam Menjaga NKRI

Redaksi Global News

Pakar Unair Sebut Start-Up Indonesia Harus Belajar dari Alibaba

Titis Global News

Kalahkan Prancis 1-0, Portugal Juara Piala Eropa 2016