Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Pakar Unair Sebut Start-Up Indonesia Harus Belajar dari Alibaba

Dr Miguel Angel Esquivias Padilla IE, MSE

SURABAYA (global-news.co.id) – Kasus yang melibatkan perusahaan teknologi raksasa asal Tiongkok, Alibaba Group Holding Ltd baru-baru ini mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya perusahaan besutan Jack Ma tersebut merupakan e-commerce terbesar di dunia dan memiliki pangsa pasar yang amat besar.

Melihat kasus yang menjerat perusahaan ini, Dr Miguel Angel Esquivias Padilla IE, MSE sebagai salah satu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) mengatakan bahwa pasar saat ini masih berada dalam otoritas pemerintah. “Perusahaan sebesar Alibaba pun masih harus taat akan aturan yang ada,” ungkap konsultan di bidang Ekonomi Perdagangan dan Keuangan Internasional tersebut, Selasa (20/4/2021).

Alibaba telah mengakuisisi sejumlah start-up di Tiongkok, baik dengan tujuan memperluas bisnis atau untuk memblokir pesaing. Mengingat ini adalah pertama kalinya pihak berwenang menjatuhkan sanksi semacam ini, maka tidak menutup kemungkinan adanya regulasi lain yang muncul secara berangsur-angsur.

Adanya aturan dan sanksi tersebut bisa memperlihatkan adanya keterlambatan dari sisi regulasi. Namun hal ini dianggap baik dari segi perkembangan perusahaan rintisan. “Regulasi yang masih longgar saat itu, mampu menciptakan start-up yang kini menjadi perusahaan raksasa seperti Alibaba,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Alibaba telah berinvestasi pada start-up di Indonesia. Seperti DANA, Tokopedia, dan lainnya. Namun menurut dosen kelahiran Meksiko tersebut, kasus ini tidak akan berimbas terhadap start-up di Indonesia yang berafiliasi dengan Alibaba.

Di Indonesia sendiri, bisnis e-commerce masih dalam tahap pengembangan yang berada jauh di belakang negara Tiongkok. “Namun, dengan peningkatan akses dan pengguna internet yang tinggi, maka tidak menutup kemungkinan start-up di Indonesia akan memiliki kesempatan memperluas pasar seperti yang dilakukan oleh Alibaba,” tandasnya.

Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan lebih banyak inovasi di Indonesia, tidak hanya platform digital, keuangan dan logistik, namun juga oleh vendor dan pembeli. “Penggabungan, konsolidasi dan ekspansi sedang berlangsung di pasar Indonesia, tetapi dengan kecepatan yang lebih lambat daripada di Tiongkok. Itu merupakan hal yang wajar karena pasar yang dimiliki oleh dua negara ini berbeda, sehingga tidak memiliki pembanding yang tepat,” ungkapnya.

Untuk diketahui regulator Tiongkok baru-baru ini mendenda Alibaba mencapai 18 miliar yuan atau sekitar Rp 40 triliun, sekitar 4% dari pendapatannya pada 2019, karena melanggar aturan anti monopoli dan menyalahgunakan posisi pasar dominannya.

Melansir Reuters, pemerintah Tiongkok juga meminta Alibaba untuk melakukan “perbaikan menyeluruh” guna memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen. tri

baca juga :

Jalan Nasional Rusak dan Berlubang, Jalur Lamongan-Babat Rawan Kecelakaan

Redaksi Global News

Walikota Eri: Akreditasi MUI Membawa Kebaikan untuk Warga Surabaya

Redaksi Global News

Wisata Edukasi AMKE, Magnet Tersembunyi di Lereng Gunung Panderman

Redaksi Global News