Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Dituduh Telantarkan Anak, Oknum Polisi Disidang di PN Sidoarjo

SIDOARJO (global-news.co.id) – Diduga menelantarkan dua anak kandungnya sendiri oknum polisi Bripka Sap mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (22/4/2021).
Terdakwa diduga telah menelantarkan dua anaknya bernama Ham (11) dan Ara (5). Dua anaknya sejak awal 2017 sudah tidak pernah dinafkahi, dibimbing dan dididik.

Agenda sidang pemeriksaan saksi. Ada empat saksi dihadirkan. Termasuk aksi dari keluarga pelapor. Saksi mengatakan,
terdakwa sudah pernah dilaporkan pihak istri sahnya, Pw, ke Bagian Sumda Polwiltabes Surabaya dengan harapan bisa berkumpul kembali bersama dua anaknya, namun yang bersangkutan tidak menghiraukannya.

Bahkan dua anaknya sudah pernah diajak menemui sang ayah di tempat kerjanya Kantor Samsat Kolombo, numun dia tetap tidak peduli dengan kehidupan anaknya. Padahal anaknya sering menanyakan kenapa bapaknya tidak pernah pulang.

“Sudah berupaya agar Bripka Sap bisa peduli dengan kedua anaknya, tapi usaha tersebut selama ini gagal,” kata anggota keluarga Pw saat dikonfirmasi usai sidang.

Kini dua anaknya sudah mulai tumbuh besar. Ham sudah kelas 5 SD dan yang kecil masih TK A. Sementara bapaknya tidak pernah mempedulikanya.

Akhirnya pihak istri memilih melaporkan Sap ke Polrestabes Sidoarjo dengan laporan dugaan penelantaran kedua anaknya tersebut. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo sejak akhir 2020 dan kini perkaranya mulai disidangkan di PN Sidoarjo. (sis)

baca juga :

Liga 1: Aji Tanggapi Kekalahan Persikabo 1973 dari Arema FC

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya Siap Turunkan Tim Pemeriksa Hewan Jelang Hari Raya Kurban

Unair Rilis Daya Tampung Lima Prodi Baru

Redaksi Global News