Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Disnakertrans Jatim Dirikan 55 Titik Posko Layanan Pengaduan THR

Himawan Estu Bagijo

SURABAYA (global-news.co.id)  – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) mendirikan 55 titik posko yang dibuka untuk melayani pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) Keagamaan.

“Ke-55 posko pengaduan itu terdiri dari Disnaker Kabupaten/Kota di Jatim. Jadi ada 38 posko yang ada di Kabupaten/kota dan 17 posko yang dibentuk Disnakertrans Jatim beserta UPT-UPT nya. Jadi desk penyelesaian pengaduan THR akan ada 55 posko yang bisa melayani,” kata Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, Senin (26/4/2021) sore.

Dikatakannya, dibukanya posko pengaduan THR ini merupakan hasil pertemuan buruh/pekerja demo di DPRD Jatim yang meminta kepastian THR bisa dibayarkan tepat waktu, dan diminta untuk membuat posko pengaduan. Selain itu pada saat pertemuan Gubernur Jatim dan serikat pekerja di Sidoarjo, Gubernur Khofifah memerintahkan agar Disnakertrans Jatim  untuk membuka posko pengaduan dan online pengaduan.

Menurutnya, para pengusaha diharapkan sudah menyiapkan THR bagi para pekerjanya. “Sebenarnya THR itu bukan barang yang baru, seharusnya setiap tahun THR itu merupakan menjadi upah yang wajib diberikan oleh pemberi kerja pada pekerja,” ujarnya.

Bagi perusahaan yang belum mampu, Himawan mengatakan, tentunya tetap harus dicarikan solusi menyikapi hal tersebut, nantinya akan ada skema-skema penyelesaian THR.  “Tentunya skema yang pertama, prinsipnya THR harus diberikan namun jika ada permasalahan nantinya harus ada kesepakatan bersama antara buruh/pekerja dengan pengusaha. Bentuknya kesepakatan seperti apa, mereka yang memutuskan bersama,” katanya.

Selanjutnya, jika memang perusahaan benar-benar tidak mampu, maka Disnakertrans Jatim akan memanggil perusahaan itu dan memeriksa laporan audit kegiatan usahanya.  “Nantinya hal tersebut (alasan ketidakmampuan perusahaan,Red) pastinya akan dipertanyakan pekerja. Nantinya kami akan melihat secara riil kondisi yang ada di perusahaan tersebut,” kata Himawan.

Ia berharap, agar pekerja dan pengusaha sama-sama paham dan pengusaha juga harus jujur agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan. tim

baca juga :

Menkes Sebut Kinerja Walikota Surabaya seperti yang Diinginkan Presiden

Walikota Blitar Serahkan Bantuan Rehabilitasi RTLH kepada 50 KK

Putus Tren Buruk, Fabio Lefundes Apresiasi Kerja Keras Pemain

Redaksi Global News