Global-News.co.id
Secangkir Kopi Utama

Prokes Harus Ketat

VAKSINASI memang sudah dimulai. Ini ditandai dengan divaksinnya Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Ini merupakan awal dari program tersebut dan terus berlangsung. Meski kebijakan tersebut terus berlangsung bukan berarti kita kendor melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Di sejumlah sudut kota, terutama di Surabaya masih kelihatan masyarakat yang tak bermasker.

Bahakan, selama tiga bulan, terlebih saat pemberlakuan PPKM dan PPKM Mikro, Kota Surabaya mendapati 11 ribu lebih pelanggar protokol kesehatan. Baik perorangan maupun pelaku usaha yang tidak menaati peraturan.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan pada periode 11 Januari hingga 2 Maret 2021 terdapat pelanggaran perorangan sebanyak 10.215. Para pelanggar mendapati sanksi berupa penyitaan KTP dan denda administratif sebesar Rp 150 ribu.

“Sudah bayar Rp 887.550.000 dan yang belum bayar Rp 644.550.000,” kata Febri, Selasa (9/3/2021).

Selain kepada perorangan, penindakan pelanggaran protokol kesehatan selama masa PPKM juga dilakukan pada pelaku usaha. Pada periode yang sama, terdapat 144 tempat usaha (yang belum diizinkan beroperasi). Sanksi yang diterima para pelaku usaha yaitu penyitaan kartu identitas (KTP) penanggung jawab.

Kemudian denda administratif, untuk Usaha Mikro Rp 500.000, Usaha Kecil Rp 1.000.000, Usaha Menengah Rp 5.000.000, Usaha Besar Rp 25.000.000. Fakta di atas, memberikan potret pada kita bahwasanya masih dijumpai anggota masyarakat yang tidak patuh prokes.

Data di Surabaya yang melanggar, hanya terpantau di jalan. Lalu bagaimana dengan di kampong-kampung. Di sudut-sudut gang dan lainnya. Inilah yang perlu mendapat sorotan kita untuk lebih diperketat lagi pengamasan kita terhadap prokes ini. Masyaratak tetap diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Perlu diingat vaksinasi tidak berarti mengurangi pelaksanaan protokol kesehatan. Meskipun telah dilaksanakan vaksinasi, pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan ini tetap kita lakukan memaki masker, mencuci tangan menjaga jarak hingga menghindari kerumunan. (*)

baca juga :

Badrut Tamam Yakin Pandemic Corona Tak Ganggu Pengabdian ASNĀ 

gas

Dispora Ajak 75 Pemuda Ikuti Dialog Interaktif dan Launching Kliper Berbasis Android

gas

Cegah Penyebaran Covid-19, Walikota Eri Terbitkan SE Penggunaan Pembayaran Non Tunai untuk Layanan Parkir

Titis Global News