Global-News.co.id
Pantura Utama

Jurnalis Dianiaya, Wartawan Bojonegoro Demo di Mapolres

Aliansi Wartawan se-Bojonegoro gelar aksi mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.

BOJONEGORO (global-news.co.id)– Aliansi Wartawan se-Bojonegoro yang terdiri dari Alansi Jurnalis independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, Sabtu (27/3/2021). Aksi ini digelar di depan Mapolres Bojonegoro, Rabu (31/3/2021).

Dalam aksi para awak media ini, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya. “Tangkap dan adili pelaku serta aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi,” tegas Koordinator Aliansi Wartawan Bojonegoro, Dedi Mahdi.

Para wartawan juga mendesak Polda Jatim membuka kasus kekerasan ini secara transparan kepada publik. Hal ini untuk memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang lagi.

Ia juga menegaskan, bahwa tugas pers dilindungan undang-undang, yang tertuang dalam UU No. 44/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lainnya. “Negara harus menjamin perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik. Dan perbuatan (kekerasan terhadap jurnalis) ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi mengutuk tindak kekerasan yang dialami Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, dan membawa pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah, dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” pintanya.

Ia pun menuturkan bahwa aksi di depan Mapolres Bojonegoro ini merupakan sebuah pesan agar pihak kepolisain bisa transparan, dan netral dalam mengungkap kasus tersebut. “Pihak kepolisain harus bisa transparan dan netral dalam mengungkap kasus ini, apalagi kasus ini diduga melibatkan oknum-oknum tertentu. Polisi harus mampu mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu. Polisi seharusnya mampu memberikan perlindungan terhadap jurnalis,” pungkasnya. kum, hud

baca juga :

Liga 1: PSM Tekuk Persebaya Berkat Gol Bunuh Diri

Redaksi Global News

Pertama di Jatim, Bupati Baddrut Tamam Launching KIHT Pamekasan 

gas

BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap  3,75%: Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi

gas