PAMEKASAN (global-news.co.id) – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan merelakan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dipakai untuk penanganan covid-19 di Pamekasan.
Langkah ini dinilai sangat tepat, karena menjadi bukti bahwa ASN di Pemkab Pamekasan juga ikut memikirkan nasib saudaranya yang bukan ASN, yang saat ini membutuhkan bantuan untuk menangani berbagai fasilitas umum yang rusak akibat bencana.
“ASN kita merelakan TPP-nya tidak diberikan, karena ekonomi sedang sulit. Kalau sebagian tunjangan pendapatan pegawai tidak diberikan kepada rakyat, bagaimana rakyat yang tidak mendapatkan gaji sama sekali untuk memenuhi sebagian kebutuhannya,” ujar Baddrut Tamam.
ASN ini, kata Baddrut Tamam, hidupnya ditanggung oleh negara. Apalagi di Pamekasan saat ini ada musibah longsor di Tampojungguwa, jalan di Pasean juga harus kita tangani dan jalan poros Pegantenan-Batumarmar juga belum selesai. Ini semua menjadi alasan yang tepat bagi ASN di Pamekasan untuk menunjukkan kepeduliannya.
Bupati Baddrut Tamam menyampaikan hal itu menanggapi viralnya kabar di media sosial tentang tidak cairnya TPP bagi kalangan ASN di Pemkab Pamekasan. Dalam kabar itu seakan akan tidak cairnya TPP ASN ini akibat tidak pedulinya Pemkab Pamekasan terhadap kesejahtertaan para ASN.
Saat ini, kata Baddrut Tamam, Pemkab Pamekasan sedang mengkaji rencana pengalihan TPP untuk pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemic covid 19. Selain itu, tunjangan ASN itu akan digunakan untuk membantu perbaikan beberapa infrastruktur yang rusak akibat bencana alam.
Pemkab Pamekasan bersama para ASN nya, kata dia, mengutamakan kebutuhan rakyat. Para ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan sangat memiliki kepekaan social terhadap musibah yang terjadi di daerah ini.
Sebagai contoh kepada ASN, Bupati Baddrut Tamam mengaku sejak awal mengalokasikan gajinya sebagai kepala daerah untuk honor relawan covid-19.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamkab Pamekasan Sahrul Munir menyampaikan anggaran TPP yang saat ini masih ada di kas daerah sebesar Rp 63 miliar. Anggaran itu untuk TPP ASN selama tahun 2021. (mas)